BerandaSuara Militer/PolisiSatreskrim Polres Metro Jakarta Barat Tangkap Tiga Pelaku Penyerangan...

Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat Tangkap Tiga Pelaku Penyerangan di Kawasan Palmerah

Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat Tangkap Tiga Pelaku Penyerangan di Kawasan Palmerah

Jakarta, SUARABUANA.com – Satuan reserse kriminal (satreskrim) polres metro jakarta barat menangkap tiga pelaku penyerangan di kawasan palmerah, jakarta barat, yang menyebabkan tewasnya seorang remaja. Ketiga pelaku yakni BU, GH dan YP. Mereka tampak masih remaja.

 

“Ketiga pelaku ditangkap setelah berusaha bersembunyi,” ucapnya kapolres metro jakarta barat kombes pol m syahduddi, didampingi wakasat reskrim polres metro jakarta barat kompol niko purba, saat konferensi pers. Kamis (4/5/2023).

 

Pelaku berhasil diamankan setelah tim dibawah pimpinan kanit krimum polres metro jakarta barat iptu edi budi wibowo dan kasubnit jatanras iptu m rizky ali akbar bergerak cepat mencari pelaku.

 

Dari hasil pemeriksaan terungkap penyerangan yang menyebabkan melayangnya nyawa seorang remaja berinisial MS itu terjadi secara spontan.

 

Kapolres menyampaikan, saat kejadian kedua kelompok remaja itu tengah melakukan konvoi.

 

“Kedua kelompok tersebut bertemu di jalan, kemudian kelompok pelaku melakukan penyerangan,” terang Kapolres.

 

Saat kejadian, kelompok pelaku berjumlah lebih banyak dari kelompok korban. Korban yang saat itu berjumlah tiga orang diserang kelompok pelaku yang berjumlah belasan orang.

 

Kapolres menjelaskannya, korban yang saat itu mengendarai sepeda motor tak berkutik setelah terjatuh. Pelaku melakukan penyerangan dengan menggunakan senjata tajam hingga membuat satu orang tewas.

 

“Korban mengalami luka sabetan senjata tajam hingga tewas. Sementara teman korban mengalami luka-luka setelah berhasil kabur dari penyerangan,” paparnya Kapolres.

 

Hasil pemeriksaan pelaku BU berperan sebagai eksekutor yang membacok korban, pelaku GH berperan melindas korban saat terjatuh, kemudian pelaku YP juga berperan melindas korban.

 

Atas perbuatannya, ketiga pelaku disangkakan Pasal 170 Ayat (2) ke 3e KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

 

 

Sebelumnya, seorang remaja tewas bersimbah darah setelah diserang oleh sekelompok orang tak dikenal. Korban diserang secara membabi buta dengan menggunakan senjata tajam (sajam).

 

Peristiwa naas itu terjadi di jalan tomang raya, jatipulo, palmerah, jakarta barat, pada hari kamis (27/4/2023) dini hari.

 

Kapolsek palmerah, jakarta harat, kompol dodi abdulrohim mengatakan, penyerangan bermula ketika 3 orang remaja dari kelompok korban hendak melintas di lokasi. Mereka berencana pulang ke rumah.

 

Namun di tengah perjalanan, ada sekelompok orang tak dikenal diduga berjumlah belasan orang, dari arah belakang mengejar kelompok korban.

 

“Ada pengendara sepeda motor berjumlah sekitar 9 unit dengan berboncengan mengejar korban dan akhirnya terkejar oleh pelaku, lalu para pelaku melakukan penyerangan,” terang kompol dodi abdulrohim saat dikonfirmasi. Kamis (4/5/2023).

Saat kejadian korban berjumlah 3 orang. Dua korban berboncengan sepeda motor yakni berinisial AGP (17) dan MSG (19), satu lagi IM mengendarai sepeda motor sendiri.

 

Kompol dodi menjelaskannya, para pelaku melakukan penyerangan hingga membuat korban AGP dan MSG terjatuh. Keduanya pun diserang secara membabi buta.

 

“Korban sempat terjatuh dan diserang menggunakan senjata tajam, hingga akhirnya korban berinisial MSG meninggal dunia dan 1 korban lain luka-luka. Sementara 1 korban lain berhasil melarikan diri,” ungkapnya. (Imam Sudrajat)

suara buana
suara buanahttps://suarabuana.com/
https://suarabuana.com/