BerandaSuara Militer/PolisiSat Samapta Patroli KRYD di Wilayah Hukum Polres Kutai...

Sat Samapta Patroli KRYD di Wilayah Hukum Polres Kutai Kartanegara

Sat Samapta Patroli KRYD di Wilayah Hukum Polres Kutai Kartanegara

Kukar, SUARABUANA.com – Untuk mencegah aksi kriminalitas, khususnya aksi premanisme, Personel Sat Samapta Polres Kukar (Kutai Kartanegara) melaksankan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum (Wilkum) setempat, Senin (9/1/2023).

 

Sat Samapta Polres Kutai Kartanegara melaksanakan Program Prioritas Kapolri No.02 (Pemantapan Harkamtibmas) dengan di dasari Undang-undang (UU) No mor 02 Tahun 2002 tentang Polri.

 

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena.,S.H.,S.I.K.,M.Si., melalui Kasat Samapta Polres Kutai Kartanegara AKP Salamun.,S.H., mengatakan, “Patroli KRYD merupakan upaya Kepolisian untuk menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif, dan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.”

 

Lebih lanjut AKP Salamun menyampaikan, “Personil patroli menghimbau kepada masyarakat agar turut proaktif dalam menjaga situasi Kamtibmas yaitu dengan melaporkan setiap kejadian yang berpotensi menjadi gangguan Kamtibmas.”

 

“Jika masyarakat mengetahui telah terjadi tindak pidana, atau akan terjadi tindak pidana, atau masyarakat membutuhkan kehadiran polisi dapat menghubungi melalui CALL CENTER 110″, himbau AKP Salamun. (Imam)

suara buana
suara buanahttps://suarabuana.com/
https://suarabuana.com/