Kukar, SUARABUANA.com – Viral unggahan di media sosial oleh akun @Info Kukar, bahwa ada orang yang di duga ODGJ (Orang Dalam Gangguan Jiwa) berinisial S (28) di Desa Purwajaya KM 06, Kecamatan Loa Janan, meresahkan warga dan pengguna jalan poros Samarinda – Balikpapan.
Menindak lanjuti info tersebut, Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Hari Rosena,S.H,S.I.K,M.SI, melalui Kapolsek Loa Janan AKP Aksaruddin Adam memerintahkan Bhabinkamtibmas AIPDA Zulkifli untuk mendatangi TKP dan mengevakuasi ODGJ yang meresahkan pengguna jalan Desa Purwajaya Km 6.
Setelah dilakukan upaya penenangan dilakukan terhadap saudara S yang diduga menderita Orang Dalam Gangguan Jiwa (OGDJ) yang dalam keadaan mabuk.
Selanjutnya, Aipda Zilkifli di bantu warga mengantar pelaku ke rumah orang tuanya di Km 9, Desa Purwajaya.
Di tempat terpisah, AKP Aksaruddin menjelaskan, Bhabinkamtibmas bersama Warga kemudian mengantar ke rumah orang tuanya dengan tujuan agar Saudara S dapat dibawa berobat ke Rumah Sakit Jiwa sebagai langkah pencegahan terjadinya hal yang tidak diinginkan. (Imam)