Jakarta, suarabuana.com – Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI melakukan kunjungan kerja ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (21/9/21) dalam rangka memperkuat sinergitas dan koordinasi upaya pemberantasan korupsi.
“Pelaksanaan kewenangan dan tugas pokok KPK dalam pemberantasan korupsi di antaranya melaksanakan tugas pencegahan, penindakan, dan koordinasi dengan berbagai lembaga negara termasuk TNI. KPK memiliki kepentingan untuk menjalin sinergitas dengan TNI,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya di Jakarta.
“UU tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi belum mengatur koordinasi penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi terhadap seseorang yang tunduk pada peradilan militer, karenanya KPK punya kepentingan untuk meningkatkan kerja sama dengan Puspom TNI,” tambahnya.
Hadir dalam pertemuan tersebut Pimpinan KPK, yakni Firli Bahuri, Nawawi Pamolango, dan Lili Pintauli Siregar. Sementara dari Puspom TNI, yakni Danpuspom Laksamana Muda Nazali Lempo, Direktur Pembinaan Umum Kolonel Cpm Subiakto, Direktur Pembinaan Pendidikan Kolonel Cpm Eka Wijaya, Direktur Pembinaan dan Penegakan Hukum Kolonel Pom Khoirul Fuad, dan Kasatidik Letkol Karti Amyus.
Pimpinan KPK lainnya Nawawi Pamolango menjelaskan KPK dan Puspom TNI memiliki kaitan yang sangat erat dalam penanganan suatu perkara sebagaimana diatur dalam Pasal 89 sampai dengan Pasal 94 KUHAP yang telah memberi ruang tentang peradilan koneksitas. Dalam Pasal 89 ayat (2) KUHAP juga dimungkinkan tentang pembentukan tim koneksitas atau tim tetap.
“Namun pada praktiknya, ruang tersebut belum diberdayakan secara optimal. Dengan kunjungan ini, kita bisa mengkaji kemungkinan membuat semacam MoU atau perjanjian kerja sama antara KPK dan Puspom TNI dalam konteks penanganan perkara tindak pidana korupsi. Jika diimplementasikan, tim koneksitas ini bisa berisi gabungan penyidik dari KPK dan Puspom TNI,” ucapnya.
Jajaran Puspom TNI yang hadir dalam pertemuan ini menyambut baik ide dan gagasan KPK untuk terus mengembangkan kerja sama tersebut. Danpuspom TNI Laksamana Muda Nazali Lempo mengatakan kerja sama antara KPK dan TNI melalui kegiatan pelatihan dan kursus yang telah terjalin baik sempat terhenti karena pandemi. Puspom TNI mengharapkan kerja sama tersebut bisa dilanjutkan kembali.
Lebih lanjut, Firli menyampaikan pelatihan penanganan perkara tindak pidana korupsi bagi para penegak hukum akan segera kembali dilanjutkan dan berharap bisa mengikutsertakan Puspom TNI. Selain itu, Firli juga mengharapkan agar perjanjian kerja sama dalam penanganan tindak pidana korupsi dengan prinsip koneksitas ini dapat dikembangkan.(ahp/ant)