Kabupaten Bogor, SUARABUANA.com – Pembangunan tower di kp. Kabandungan Desa Leuweungkolot kecamatan Cibungbulang, menuai masalah. Pasalnya surat persetujuan warga/ ijin lingkungan hanya ditanda tangani oleh 4 ( empat ) orang saja, yang ironisnya tanda tangan tersebut diduga dipalsukan, bahkan yang tanda tanganpun ternyata bukanlah warga kp.kabandungan yang terkena imbas dampak proyek tower tersebut.
Sebagaimana yang di utarakan oleh Jajang Jaya Rukiyat ketua RT 05, atau yang dikenal dengan nama panggilan Eyang. “Awalnya saya dipanggil oleh H.Amar Sulaiman atau H.Ade pemilik lahan berdirinya proyek tower tersebut, untuk menandatangani selembar surat tanpa ada lampiran yang lainnya, dan didalam surat tersebut sudah ada tanda tangan dari M.Rapendi Ketua RW.03, dasar itulah sayapun ikut menandatangani juga”. Ungkap JJ Rukiyat saat dimintai keterangannya oleh suarabuana.com Minggu (6/3/22).
Lanjut Eyang, “namun akhir kemudian ternyata warga protes, dengan adanya tanda tangan yang telah dipalsukan serta direkayasa, karena bukan warga setempat yang menandatanganinya, oleh karena itu saya baru menyadari kalau saya telah tertipu”, pungkas Eyang. (Muklis/Razik)