DEPOK, suarabuana.com – Sejumlah mantan aktivis 98 dan aktivis pergerakan nasional yang tergabung di dalam PAD (Presidium Aktivis Depok) menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Depok tidak boleh tebang pilih dalam penegakan dan penindakan kasus korupsi di Kota Depok.
“Kami mulai percaya dengan kinerja Kejaksaan Negeri Depok dalam upaya pemberantasan korupsi, namun dalam dugaan kasus nasi kotak di Satpol PP mengapa begitu lemah dan lamban, padahal itu kasus menjadi sorotan publik, selain kasus proyek PL di Damkar,” ujar Heru Santos, mantan aktivis KOMRAD 98 dan LMND.
Publik sudah mengetahui bahwa hasil investigasi aktivis bahwa ada indikasi mark up dalam pembelian nasi kota yang dananya bersumber dari uang negara senilai miliyaran rupiah. “Kasus nasi kota lebih besar nilainya dibanding kasus proyek PL di Damkar, harusnya sama-sama diusut tuntas, jangan tebang pilih,” ujar Munir selaku Sekjend KOMPERNAS (Komunitas Peci Pergerakan Nasional) yang merupakan salah satu elemen yang tergabung di Pergerakan Aktivis Depok.
Dari hasil investigasi aktivis Depok, harga nasi kota senilai 35 ribu rupiah namun dalam SPJ pencairan dibayar 45 ribu rupiah, sehingga ada selisih 10 ribu rupiah dikalikan sejumlah puluhan ribu boks nasi kotak. “Kami akan terus kawal kasus ini dan medesak agar kejaksaan negeri Depok jangan lapan enam di kasus korupsi dana covid ditengah hidup rakyat sedang susah dan sengsara,” ujar Ricky Hafidz, jubir PAD yang juga mantan aktivis HMI,(fal)