Jakarta, SUARABUANA.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Palmerah, Jakarta Barat, menggelar operasi Miras.
Ratusan botol minuman keras (miras) disita petugas kepolisian (Polsek Palmerah) dari sejumlah warung kelontong di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Senin (20/3/2023). Miras tersebut dijual secara ilegal.
“Hampir ada 600an botol miras kita amankan,” terangnya Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Palmerah, Jakarta Barat, Kompol Dodi Abdulrohim. Senin (20/3/2023).
Kompol Dodi menjelaskan, ratusan botol miras yang dijual ilegal dari warung kelontong tersebut didapat dari empat lokasi berbeda yakni di kawasan Jatipulo dan di Pasar Slipi.
“Informasi didapat dari polisi RW yang mendapat informasi ada penjualan miras ilegal. Kita langsung amankan,” paparnya Kompol Dodi.
Razia miras tersebut juga dilakukan mengingat sebentar lagi akan memasuki bulan suci Ramadan. Karenanya itu dilakukan agar tak ada lagi oknum nakal yang menjual miras secara ilegal.
Kata Kompol Dodi, razia miras tersebut juga merupakan bentuk pencegahan terkait Kamtibmas. Pasalnya miras menjadi salah satu faktor pemicu kejahatan.
“Karena miras ini digunakan anak-anak muda yang sering menstimulus mereka untuk melakukan tawuran dan sebagainya,” ucapnya Kompol Dodi.
Lebih jauh Kompol Dodi mengatakan, pihaknya akan akan melakukan pemeriksaan kepada penjual miras ilegal itu. Jika benar ditemukan pelanggaran maka akan ada sanksi tegas. (Redaksi/Imam)