suarabuana.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat. Penghargaan yang sudah diraih sebanyak sembilan kali ini, sebagai bukti adanya transparasi dan akuntabilitas atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, BPK telah memberikan penilaian yang objektif berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap LKPD. Hal tersebut menjadi bentuk apresiasi dan penghargaan kepada pemerintah daerah serta bukti adanya transparansi dan akuntabilitas atas LKPD.


