BerandaNasionalKembali Heboh! Denny Indrayana Sebut Anies Baswedan Akan Jadi...

Kembali Heboh! Denny Indrayana Sebut Anies Baswedan Akan Jadi Tersangka, Bos LBH Mabes Katakan Begini!

suarabuana.com – Jakarta – Mantan Wamenkumham Denny Indrayana kembali membuat polemik dengan menyebutkan Anies Baswedan akan menjadi tersangka dalam kasus penyelenggaraan Formula E di Jakarta, Rabu 21 Juni 2023 kemarin.

Publik pun ikut menanggapinya dengan beragam, pasalnya asumsi Denny Indrayana tersebut muncul setelah adanya dugaan cawe-cawe Presiden Jokowi untuk menjegal pencapresan Anies Baswedan yang diusung oleh beberapa partai politik yang menamakan diri Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP).

Ketua Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat Adil Bersatu (LBH Mabes), Dr. (Cand) Tasrif, SH., MH, turut memberikan komentar agar supaya masyarakat atau publik tidak terbelah dengan adanya polemik ini.

Menurut Tasrif, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disarankan untuk bekerja secara profesional dan cepat dalam menangani kasus dugaan korupsi yang melibatkan Anies Baswedan.

Kembali Heboh! Denny Indrayana Sebut Anies Baswedan Akan Jadi Tersangka, Bos LBH Mabes Katakan Begini!

“KPK harus bekerja cepat dan profesional untuk memberikan kepastian hukum kepada setiap warga negara termasuk kepada mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan,” kata Tasrif, Kamis, 22 Juni 2023.

Lanjutnya, kepastian hukum terhadap Anies Baswedan tidak hanya berdampak terhadap menguatknya supermasi hukum, tetapi juga stabilitas politik menjelang pemilihan presiden 2024 nanti.

Kemudian, Tasrif menegaskan bahwa dengan adanya kepastian hukum yang diterima Anies Baswedan, maka tidak memunculkan spekulasi terhadap pelemahan sistem demokrasi.

“Patut untuk dicegah bahwa dengan adanya ketidakpastian hukum terhadap Anies Baswedan, jangan sampai memunculkan berbagai spekulasi yang melemahkan sistem demokrasi di Indonesia,” tutur Tasrif.

Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi penyenggaraan Formul E yang melibatkan Mantan Gurbenur DKI Jakarta Anies Baswedan, sedang ditangani oleh KPK. Status hukum Anies Baswedan saat ini masih dalam tahap penyelidikan.( red)

suara buana
suara buanahttps://suarabuana.com/
https://suarabuana.com/