spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaDaerah Khusus JakartaKejaksaan Agung Titip Kelola Aset Duta Palma Pada Kementerian...

Kejaksaan Agung Titip Kelola Aset Duta Palma Pada Kementerian BUMN

JAKARTA, – SUARABUANA.com – 
Kejaksaan menitipkan pengelolaan aset milik PT Duta Palma Grup ke Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Hal itu disampaikan Jaksa Agung Burhanuddin saat membahas tindaklanjut terkait hasil sitaan lahan seluas 200 ribu hektar, dengan Menteri BUMN Erick Thohir, di Kompleks Kejagung, Selasa 18 Februari 2025.

Lebih lanjut, Burhanuddin menegaskan bahwa tim Jaksa penyidik akan mengupayakan agar aset tersebut dapat dititipkan dan dikelola oleh Kementerian BUMN.

“Dengan begitu, aset tersebut dapat terjaga dan tidak mengalami penurunan nilai dan kualitas aset. Juga diharapkan, nantinya aset yang berhubungan dengan PT Duta Palma dapat terus menghasilkan keuntungan bagi negara, khususnya bagi masyarakat sekitar ataupun tenaga kerja yang menggantungkan mata pencaharian di PT Duta Palma Group,” jelasnya.

Sementara itu, Erick Thohir memastikan, Kementerian BUMN berkomitmen menjaga koordinasi dengan Kejaksaan terkait kebijakan yang selama ini telah berjalan baik, seperti penanganan perkara PT Garuda Indonesia yang difokuskan dalam recovery asset.

“Sesuai dengan visi pemerintah dan program prioritas Presiden Prabowo dan Wapres Gibran, pemberantasan tindak pidana korupsi harus ditegakkan, tetapi aset yang bermanfaat bagi negara dan masyarakat harus tetap terlindungi,” ungkapnya.

Burhanuddin juga membeberkan alasan penitipan aset lahan Duta Palma Group kepada Kementerian BUMN, yang dikarenakan perkara tersebut masih berjalan dan belum melahirkan putusan final, sehingga pengelolaannya perlu diserahkan kepada kementerian terkait.

“Kementerian BUMN merupakan institusi yang dapat mengelola sesuai tugas dan fungsi mengelola aset negara,” pungkasnya.

Hadir dalam pertemuan itu, diantaranya Wakil Menteri BUMN, Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Kepala Pusat Penerangan Hukum, Kepala Biro Umum Kejaksaan Agung, Asisten Umum dan Asisten Khusus Jaksa Agung.

suara buana
suara buanahttps://suarabuana.com/
https://suarabuana.com/