Depok, SUARABUANA.com – Perhelatan pemilu legislatif sudah usai, namun riak-riaknya masih bermunculan diberbagai daerah, salah satunya dikota Depok.
“Yaa, kami menemukan beberapa bukti pemberitaan, bahwa diduga caleg terpilih dari dapil Tapos-Cilodong yang berinisial A.Kh adalah mantan Narapidana kasus korupsi” ujar kepala bidang Investigasi LSM Komite Anti Korupsi Kolusi & Nepotisme Indonesia (KAKKNI) Cabang Depok Shamad Engkoy dalam press realesenya siang tadi, Rabu (1/5/24).
” Caleg terpilih A.Kh pernah divonis 4 tahun penjara dan denda 500 juta dalam kasus korupsi Proyek Infrastruktur Kementrian PUPR di Maluku, dalam sidang di pengadilan Tipikor Jakarta pusat Kamis 9 Juni 2016 silam.”tambahnya.
Waktu itu dalam pembacaan putusan yang dilakukan oleh ketua majelis hakim Nien Trinawati, peranan A.Kh adalah sebagai pelaku utama, maka majelis hakim berpendapat bahwa penetapan Justice Collaborator adalah tidak tepat, sehingga tak bisa dijadikan pedoman. Selain itu tindak pidana korupsi yang dilakukan A.kh dianggap tak mendukung pemerintah dalam pembangunan rekontruksi jalan di Maluku.
Menanggapi hal tersebut diatas maka KAKKNI berpendapat tak layak mantan Terpidana Korupsi menjadi anggota DPRD Depok.
“Takutnya nanti pas jadi pejabat legislatif malah korupsi lagi, ngeri sekali. Dan ini menjadi preseden buruk bagi pemberantasan korupsi di Kota Depok’ tambah Shamad.
Dirinya bersama rekan-rekan akan mengadakan aksi demo besar-besaran saat pelantikan Anggota DPRD Depok nanti,jika A.Kh ikut dilantik. “Lebih baik diganti saja oleh partai yang bersangkutan, ganti yang bebas korupsi, yang bersih dan tak ada masa lalu kelam”, ujar Shamad.
“Memang sih, tak ada aturan yang melarang Napi Koruptor untuk jadi anggota legislatif, tetapi secara normal dan etika menurut saya kurang baik, saya setuju dengan pameo lebih baik mantan penjahat jadi orang baik daripada mantan orang baik jadi penjahat, tetapi sekali lagi bahwa kami takut nantinya terulang lagi kasusnya ” tutur pria asli Depok ini.
Intinya kami dari KAKKNI Depok menolak keras mantan koruptor di DPRD Depok.(Bambang)