BerandaJawa TimurIkut PMKNU, Gus Salam Penuhi Syarat Administratif Calon Ketua Umum PBNU

Ikut PMKNU, Gus Salam Penuhi Syarat Administratif Calon Ketua Umum PBNU

Jombang, Suarabuana.com – 
Ditengah persiapan pelaksanaan Konbes dan Munas Alim Ulama NU, 20-23 Juni 2026 di PP Al-Falah Ploso, Kediri dan Bangkalan, isu kandidat calon Ketua Umum PBNU pada Agustus, nanti makin kencang. Isu krusial tentang mekanisme pemilihan dan syarat menjadi calon pemimpin PBNU dalam muktamar ke35 NU mulai diperbincangkan.

Bukan tanpa alasan. Karena, dalam Konbes dan Munas NU nanti akan dibahas pengaturan terkait pemilihan, baik melalui perubahan norma dalam Anggaran Rumah Tangga (ART) maupun Peraturan Perkumpulan (Perkum) NU. Terutama, syarat administratif dan moralitas para kandidat calon.

Salah satu syarat calon Ketua Umum tersebut; pernah mengikuti pendidikan kaderisasi. Dan dalam Perkum NU, disebutkan lulus pendidikan kaderisasi sesuai jenjang yang dipersyaratkan untuk tingkat kepengurusannya, dibuktikan dengan sertifikat kaderisasi yang dilaksanakan dan diakui di lingkungan Nahdlatul Ulama dan telah diverifikasi keabsahannya.

“Gus Salam telah memenuhi syarat lulus pendidikan kaderisasi sesuai jenjang yang dipersyaratkan. Dan telah memperoleh sertifikasi yang terverifikasi dalam siskader,” kata Ahmad Samsul Rijal.

Gus Rijal, panggilan Kiai Ahmad Samsul Rijal, Katib Syuriyah PCNU Jombang 2017-2022, menjelaskan syarat ketentuan calon ketua umum PBNU saat ini, bahwa siapapun yang maju sebagai kandidat calon ketua umum PBNU pada muktamar ke35 NU nanti dapat dicek di siskader; sistem informasi kaderisasi. Apakah dia telah lulus kaderisasi atau belum ?

Ketentuan itu mengikat bagi semua, lanjutnya, setidaknya untuk memastikan fungsionaris, terutama calon ketua umum PBNU secara formal memiliki kompetensi, militansi, komitmen, dan sikap bertanggung jawab. Dibalik syarat lulus kaderisasi bagi mereka yang berada dan calon fungsionaris PBNU adalah rasional kelayakan dan kepatutan menjadi pengurus.

“prosedurnya begitu. Walaupun saat ini ada upaya untuk merubah ketentuan normatif syarat lulus jenjang kaderisasi bagi calon ketua umum, melalui Konbes dan Munas di Ploso,” ujar Gus Rijal.

“Syarat lulus AKN, Akademi Kepemimpinan Nasional bagi tanfidziyah PBNU, diusulkan untuk direvisi dengan ketentuan lulus PMKNU, Pendidikan Menengah Kepemimpinan NU. Kan AKN perdana, Agustus 2025 lalu dibatalkan karena tragedi infiltrasi zionisme di PBNU,” sambungnya.

“jadi, standard kaderisasi formal, syarat calon ketua umum PBNU pada Muktamar ke35 Agustus 2026, melalui Konbes dan Munas di PP Al-Falah, Ploso Kediri nanti, akan diturunkan,” tambahnya.

Menurutnya, bila syarat kaderisasi diputuskan dan ditetapkan dalam Konbes dan Munas melalui perubahan Perkum NU atau draft tata tertib pemilihan, maka ketentuan itu yang akan digunakan dalam muktamar.

“selanjutnya tinggal verifikasi, apakah kandidat calon ketua umum PBNU yang telah beredar seperti Gus Yahya, Gus Salam, Gus Yusuf, Gus Zulfa Musthofa, Kia Imam Jazuli, Prof Nasaruddin atau lainnya telah lulus PMKNU ?. Dan, apakah kelulusannya terverifikasi dalam Siskader NU ?,” ujar Gus Rijal, pengurus Korbid Pengkaderan PWNU Jawa Timur, 2018-2023.

Ditanya tentang kemungkinan perubahan ketentuan-ketentuan lain dalam pemilihan AHWA, Rais Aam, dan Ketua Umum PBNU, melalui Konbes dan Munas 2026, ia tidak menampik. Menurutnya, dalam Konbes dan Munas yang kurang beberapa hari lagi, akan menjadi arena pertarungan krusial para pihak untuk membuka celah dan saling membatasi melalui ketentuan organisasi.

“materi Konbes dan Munas sudah memuat draft perubahan-perubahan itu. Dan hal itu telah memantik perdebatan dan kecurigaan kalangan Nahdliyyin; siapa yang ingin mendapatkan keuntungan melalui Konbes dan Munas NU ?,” kata Gus Rijal.

“yang pasti, beberapa nama seperti Gus Salam, Gus Miftah, Gus Yusuf, Kiai Imam Jazuli dan beberapa lainnya telah mengikuti PMKNU dan dinyatakan lulus,” pungkasnya. (AGUNG)

suara buana
suara buanahttps://suarabuana.com/
https://suarabuana.com/
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments