Jakarta, suarabuana.com – Tenaga pengajar, khususnya guru dan dosen memiliki peran strategis dalam penguatan ideologi Pancasila.
Demikian dikatakan Deputi Bidang Pendidikan dan Pelatihan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Baby Siti Salamah.
“Guru dan dosen memiliki peran strategis meningkatkan kompetensi peserta didik terkait penguatan ideologi Pancasila,” kata Baby Siti Salamah dalam seminar bertajuk “Pembinaan Ideologi Pancasila Bagu Guru RA, MI, MTS, MA, Guru Agama, dan Dosen PTK di Lingkungan Kementerian Agama” yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube BPIP RI, Selasa, (14/09/21).
Peran strategis tersebut, tutur Baby, menjadikan tenaga pengajar, khususnya pengajar agama sebagai Duta Pancasila yang bertugas memberikan sosialisasi, menanamkan, membumikan, hingga mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila di lingkungan sekolah dan masyarakat. Tenaga pengajar harus berperan aktif meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga hubungan antara masyarakat, agama, dan negara.
Baby berpandangan apabila jumlah peserta didik yang mencapai jutaan tidak dibina dengan baik, maka jutaan generasi muda dapat tersesat secara ideologi. Untuk mencegah permasalahan tersebut, BPIP merangkul Kementerian Agama untuk mengoptimalkan potensi yang dimiliki oleh kementerian tersebut.
“Kementerian Agama memiliki jaringan pendidikan sebanyak 82.963 lembaga dengan sekitar 9,9 juta peserta didik di pendidikan dasar dan menengah, serta sekitar 1,1 juta peserta didik di tingkat pendidikan tinggi. Kementerian Agama memiliki akses hingga ke tingkat akar rumput dengan jangkauan dan layanan keagamaannya. Ini adalah potensi besar yang bisa dioptimalkan bersama-sama dengan BPIP,” ucap dia.
Menurut Baby, Kementerian Agama memiliki akses dalam urusan pendidikan, pernikahan, umrah, dan berbagai urusan keagamaan lainnya yang menyentuh masyarakat hingga lapisan terdalam. Akses tersebut merupakan potensi yang akan dioptimalkan BPIP untuk membumikan nilai-nilai Pancasila dalam rangka menjaga keharmonisan hubungan antara masyarakat, agama, dan negara.(ahp/ant)