BerandaDepokGMPI Depok "Anggota Dewan kok Nipu"

GMPI Depok “Anggota Dewan kok Nipu”

Depok, SUARABUANA.com – Kasus dipolisikannya oknum ketua DPD LPM kota Depok berinisial YA rupanya sedang ramai dibicarakan.

Rupa-rupanya pelaporan kasus ini dengan nomor laporan LP/B/1132/V/2022/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro jaya ikut menyeret salah satu anggota DPRD Depok.

Hal ini dibenarkan oleh kuasa hukum pelapor.
TK dan HR dipertemukan terlapor Y.A oleh salah satu pimpinan komisi DPRD Depok bernama HZ.

Dari pertemuan tersebut akhirnya terjadi transaksi kerjasama pembelian tanah antara kliennya dengan Terlapor Y.A. dan ditandatangani bersama tgl 19 Juni 2020 tentang kerjasama pengelolaan 2 hektare tanah yang diakui milik YA.

Klien kami membangun infrastruktur dan bangunan dan menyiapkan anggaran 34 Milyar rupiah, dan menurut info yang didapat oknum anggota dewan berinisial HZ menerima 4 milyar rupiah sebagai jatahnya.

Namun rupanya uang yang sudah diberikan untuk pengurusan AJB,
Balik nama, dan surat -surat lainnya tidak diurus oleh Terlapor Y.A. , sehingga dilaporkannya kasus ini ke pihak kepolisian.

Menyikapi dugaan terlibatnya anggota DPRD Depok dalam kasus ini, ketua GMPI Depok Andi Hunter berbicara lantang “waduh, kok anggota Dewan nipu sih, memalukan sekali” ujar pria yang juga aktifis Depok ini.

Dirinya bersama seluruh anggota GMPI Depok akan ikut mengawal kasus ini. Dan akan melakukan investigasi yang mendalam sejauh mana keterlibatan anggota Dewan dalam kasus ini.

“Jika memang ada keterlibatan nya, akan kami laporkan juga ke Badan Kehormatan Dewan, dan kami tak segan-segan akan melakukan aksi demo untuk menuntut pemecatan anggota dewan yang diduga terlibat” ujarnya geram.

Di bagian akhir dia mengingatkan bahwa tugas anggota dewan adalah perencanaan, pengawasan dan pembuat perda, bukan sebagai calo tanah.(pd)

suara buana
suara buanahttps://suarabuana.com/
https://suarabuana.com/