Oleh: Rudi Murodi
(Tokoh Masyarakat Depok)
Ditengah hiruk pikuknya perbincangan tentang solusi penanggulangan sampah yang menjadi target utama bagi pemimpin kota Depok yang baru, anggaran 300 juta/RW sangat memungkinkan sebagai solusi untuk pengolahan limbah sampah organik dan non organik. Selain juga, untuk penataan lingkungan dan infrastruktur.
Dana 300 juta/RW bisa digunakan untuk menunjang program pengolahan limbah sampah dan juga sekaligus pemilahan biji buah untuk kebun bibit buah dilingkungan masing-masing RW.
Meskipun program tersebut baru bisa dilaksanakan di tahun 2026, tapi minimal sudah bisa dialokasikan sebagian anggaran untuk fokus dalam penanganan limbah sampah di kawasan RW tersebut.
Intinya, di setiap RW harus dipastikan memiliki ‘Bank Sampah’ dalam rangka memacu tanggungjawab masyarakat terhadap masalah sampah diwilayah tinggal mereka.
Selain itu, juga untuk membantu meringankan beban pemerintah dalam upaya mengurangi sampah yang masuk ke TPS dan TPA.
Dana 300 juta/RW selayaknya bisa dialokasikan untuk program-program yang sifatnya mendesak, seperti pengolahan limbah, penataan lingkungan dan infrastruktur. Selain kebutuhan penting lainnya, yang memang betul-betul tidak bisa ditunda-tunda di wilayah RW tersebut.
Penanganan limbah sampah tidak hanya dibebankan kepada DLHK, sebagai Dinas terkait, tetapi kolaborasi pastinya sangat dibutuhkan. Terutama dari unsur pemerintahan yang paling bawah, yaitu RT, RW, Lurah, Camat, juga Dinas-dinas terkait lainnya.
Jika sudah dianggap sebagai masalah besar yang harus segera dituntaskan, maka sudah sepatutnya pula konsentrasi program dan anggaran untuk penanganan sampah harusnya lebih dikedepankan agar target penyelesaian sampah bisa tercapai sesuai dengan waktu yang direncanakan.
Berkaca pada pandemi covid-19, pastinya bukan hal yang baru untuk melakukan refocussing anggaran. Sesuai dengan kebutuhan yang sifatnya lebih penting, dari program-program yang memang bisa ditunda buat pelaksanaannya. (®)