suarabuana.com – Guna memberikan rasa nyaman bagi para warga binaan yang masih menjalani persidangan, Rutan Depok Kelas I Cilodong menggelar sistem persidangan secara online. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi peredaran virus Corona (Covid-19) yang saat ini sudah merebak di sejumlah daerah di Kota Depok sehingga antisipasi sangat perlu untuk dilakukan.
Kegiatan antisipasi tersebut dilaksanakan Rutan Depok Kelas I Cilodong dengan cara menyulap ruang aula menjadi ruang sidang. Hal itu dilakukan untuk memberikan pelayanan bagi warga binaan yang masih mengikuti sidang untuk mendapatkan haknya dalam perkara yang dilakukan masing-masing warga binaan.
“Untuk memfasilitasi kegiatan sidang online tersebut kami menjadikan ruang aula rutan menjadi lokasi kegiatan sidang online bagi para warga binaan kami yang menjadi terdakwa sehingga harus mengikuti persidangan,” ungkap Kepala Rutan Depok Kelas I Cilodong Dedy Cahyadi.
Adapun aula yang kini disulap ruang sidang online itu nampak dilengkapi dengan satu unit komputer beserta pengeras suara, yang digunakan untuk proses sidang. Disisi lain, petugas pengawal tahanan (Waltah) Kejaksaan Negeri Depok bersama pihak Rutan Depok juga ikut mendampingi juga mengawasi jalannya persidangan.
“Sudah kami laksanakan beberapa Minggu lalu. Sistem persidangan secara online juga telah dijalani oleh sejumlah terdakwa. Intinya kenyamanan warga binaan dan waltah dalam persidangan menjadi kepuasan kami dalam menyelenggarakan sidang secara online dalam rangka pencegahan penyebaran wabah covid-19 yang sedang melanda Negara kita ini,” kata Dedy Cahyadi di sela melakukan peninjauan langsung proses sidang online yang dihadiri petugas Waltah Kejari Depok, Novianto, Kardiyanto dan Thogar.
Dedy juga menghimbau kepada seluruh petugas di Rutan Depok untuk selalu berkoordinasi dengan petugas Waltah Kejari Depok dalam penyelenggaraan agenda persidangan.
“Saya intruksikan kepada seluruh petugas untuk membantu dan koordinasi yang baik dengan petugas Waltah demi kelancaran agenda sidang,” ujarnya.
(JIMMY)