Bogor, SUARABUANA.com 21 Mei 2026
BPI KPNPA Bogor Raya Bongkar Bobrok DPRD Kabupaten Bogor: Bukan Wakil Rakyat, Tapi Wakil Rampok Terorganisir!. Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) -Bogor Raya melayangkan kritik keras terhadap kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor.
Lembaga legislatif tersebut dinilai telah kehilangan integritas total, tidak berpihak pada rakyat, dan hanya sibuk membangun pencitraan palsu di tengah penderitaan masyarakat.
BPI KPNPA Bogor Raya menilai pencitraan yang dipamerkan para anggota dewan berbanding terbalik dengan komitmen nyata di lapangan. APBD yang seharusnya dinikmati warga justru diduga kuat menjadi bancakan kelompok terorganisir.
Berdasarkan hasil pemantauan lapangan, BPI KPNPA Bogor Raya menyoroti beberapa modus kejahatan anggaran dan kewenangan yang diduga melibatkan oknum DPRD Kabupaten Bogor:
* Bancakan Dana Hibah: Memanfaatkan alokasi dana hibah dan bansos untuk kepentingan politik praktis serta keuntungan pribadi.
* Tukar Guling Pokir Proyek: Menyalahgunakan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) dengan menitipkan proyek titipan demi mendapatkan fee dari kontraktor.
* Calo Perizinan: Membuka ruang transaksi ilegal dalam pengurusan izin usaha dan tata ruang di wilayah Kabupaten Bogor.
* Konspirasi Busuk dengan OPD: Bersekongkol dengan oknum eksekutif dan oknum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengamankan anggaran serta proyek bermasalah.
“Kondisi ini sangat ironis. Mereka ini bukan lagi wakil rakyat, tapi sudah bertransformasi menjadi wakil rampok yang terorganisir. Mereka merampas hak-hak dasar warga Bogor melalui sistem yang mereka kendalikan sendiri,” tegas perwakilan BPI KPNPA Bogor Raya.
Sebagai langkah konkret, BPI KPNPA Bogor Raya menyatakan siap menyerahkan seluruh data evaluasi dan dokumen hasil investigasi terkait keterlibatan para anggota DPRD Kabupaten Bogor ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kejaksaan, Kepolisian, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). BPI KPNPA Bogor Raya mendesak APH untuk segera bertindak tegas tanpa tebang pilih demi menyelamatkan uang rakyat Kabupaten Bogor.
Kontak Media:
Humas BPI KPNPA RI Bogor Raya
Email: bpikpnpa.bogor@gmail.com
Telepon: [08815633762.. (Topan)
