Kabupaten Bogor, suarabuana.com – LSM Peduli Pendidikan Bangsa ROBY TUTUARIMA mendesak agar pihak Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Ciseeng Kabupaten Bogor mengembalikan uang pungutan kepada orangtua atau wali siswa. Nilainya diduga mencapai jutaan rupiah per siswa.
Dijelaskan ROBY selaku Litbang senior LSM Peduli Pendidikan Bangsa, ada beberapa orang tua dan wali siswa mengeluh terkait pungutan dengan modus sumbangan sukarela oleh pihak SMAN 1 Ciseeng. Diduga, besaran pungutan sudah ditentukan oleh pihak SMAN 1 Ciseeng, bukan secara sukarela.
“Besarannya diduga hingga mencapai jutaan per siswa, Itu belum termasuk uang seragam dan atribut, Ini yang sedang kami desak pihak sekolah untuk mengembalikannya,” jelas Roby kepada suarabuana.com di kantornya, Selasa (2/11/21).
Ditambahkan Roby, Kepala Sekolah mengakui kalau disekolahnya ada sumbangan sukarela itu perbuatan staf sekolah. Pihak Sekolah menamakan sumbangan sukarela supaya terhindar dari kesan pungutan, yang termasuk kategori liar, jelas Roby. Secara umum sumbangan sukarela diartikan sebagai pengeluaran atau pemberian harta benda kepada orang lain tanpa paksaan. Namun kenyataannya, besaran sumbangan sukarela pungutannya ditentukan oleh pihak SMAN 1 Ciseeng.
Tambah Roby lagi, semestinya saat ini sekolah tidak diperbolehkan lagi ada pungutan kalo memang pihak sekolah masih lakukan pungutan berarti Kepsek sudah mengangkangi peraturan Gubernur, dan Roby meminta pihak sekolah untuk mengembalikan salah satunya uang ijazah pada semua murid lulusan ajaran th 2020 – 2021 tanpa kecuali dan transparan di saksikan beberapa LSM maupun Wartawan bilamana tidak dilakukan pihak sekolah Robi Tutuarima akan mengadakan jumpa pres media elektronik dan cetak untuk meminta Gubernur turun mengambil tindakan pada setiap sekolah di Jawa Barat salah satunya SMAN 1 Ciseeng.(fal)