HALSEL, suarabuana.com – Lembaga pengauditan Inspektorat halmahera selatan (Halsel) provinsi Maluku Utara (Malut), gagal dalam melakukan fungsinya sebagai pengauditan ketika dilantiknya Usman Sidik, Bupati Halsel. Kini membuat masyarakat semakin resah atas tugas lembaga auditor tersebut (inspektorat).
Pasalnya rasa kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengauditan Inspektorat Halsel semakin menurun, dengan kerja-kerja yang tak menuai hasil baik dalam menekan turunnya angka korupsi terutama soal penyelwengan DD dan ADD.
Hal ini ditandai pula sudah berapa kali Bupati Usman Sidik menggantikan Jabatan Inpektur ditubuh saruma Halsel yang menunjukkan integritas dari lembaga tersebut masih lemah dalam melaksanakan tugasnya kini membuat ketidak percayaan masyarakat kepada lembaga tersebut semakin tinggi.
Mantan Kordinator Wilayah Jaringan Aksi Solidaritas Membela Rakyat Maluku Utara 2020-2021. Mudafar Hi Din, kepada media Minggu (31/10/2021) menuturkan. “Meskipun itu sudah menjadi hal biasa dalam pergantian pimpinan SKPD, namun hal itu menunjukan bahwan inpektorat krisis kepemimnpinan dalam menjalani tugasnya,” tuturnya.
Lanjut kata mud sapaannya, “ditambah lagi dengan tarik ulur terjadinya dugaan korupsi di internal inpektorat baru-baru ini yang sangat disayangkan terjadi diinternal lembaga pengauditan yang terkesan menjadi contoh yang sangat buruk”ungkapnya.
Hal ini sangat menjatuhkan harkat dan martabat bagi lembaga pengauditan. Padahal, semastinya lembaga seperti inspektorat harus menjaga marwah harkat dan martabatnya sebagai lembaga suci yang bebas dan bersih dari praktek korupsi kolusi dan nepotisme (KKN), “bukan sebaliknya turut andil dalam KKN. Sebab, sekali ternoda akan tetap ternoda, “ujarnya.
Dia menambahkan, Intpektorat Halsel terkesan hanya menghabiskan uang rakyat dengan membiayai tim pengauditan yang selalu tak menghasilkan jawaban tapi hanya audit melahirkan audit, dengan jumlah desa yang sangat banyak dari 249 hanya 15 desa yang dilaporkan, “Berarti indikasi kuat ada permainan yang sangat rapi di internal lembaga inspektorat atau manipulasi hasil pengauditan,”tegasnya.
Lanjut dia, saya merasa terkejut dengan beredarnya berita hanya 15 kepala desa yg dilaporkan ke kejaksaan dari 249 Desa Halsel. Ketakutannya, jangan sampai inpektorat hanya cenderung menjadi senjata politik dalam melibat kades membebankan pemerintahan dan membiarkan tunduk dibahwa ketiak kekuasaan, Contoh sedehananya Dana Desa Orimakurunga yang terkesan aman-aman saja, padahal sudah didesak berulang-ulang kali dan bahkan menjadi tren topik perbincang publik. “tutupnya dengan penuh kecewa.(Riswan)