Kab. Bekasi, suarabuana.com – Upaya dalam mewujudkan pelayanan yang prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan (PRESISI), Samsat Kabupaten Bekasi tetap menjaga kepercayaan serta mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kendaraan. Hal ini melalui program perluasan jangkauan, masyarakat kini tidak perlu lagi mengantri lama di kantor induk berkat tersebarnya berbagai titik gerai layanan strategis di wilayah Kabupaten Bekasi, Minggu (28/06/2026).
Tentunya, strategi inovatif ini sebagai wujud nyata transformasi pelayanan publik yang mengintegrasikan kenyamanan dan kecepatan bagi para wajib pajak. Dengan mendekatkan pelayanan langsung ke pusat-pusat kegiatan masyarakat, Samsat Kabupaten Bekasi berharap kesadaran tertib administrasi kendaraan di wilayah Bekasi dapat terus meningkat.
Diharapkan bagi warga Kabupaten Bekasi yang ingin melakukan pengurusan STNK pada Rabu, 22 Oktober 2025, berikut adalah 8 titik lokasi pelayanan resmi yang dapat diakses:
Samsat Keliling (Samling): Bertempat di Ruko Robson Lippo Cikarang.
Gerai Tambun: Melayani warga di kawasan Tambun dan sekitarnya.
Gerai Babelan: Akses mudah bagi masyarakat di wilayah utara/Babelan.
Gerai Cibarusah: Menjangkau wajib pajak di area Cibarusah dan sekitarnya.
Drive Thru Lotte Mart Pilar: Layanan cepat tanpa turun (drive-thru) untuk efisiensi waktu Anda.
GPP AEON Mall Deltamas: Pelayanan modern yang terintegrasi di pusat perbelanjaan terbesar Deltamas.
Samdong (Samsat Gendong): Hadir langsung di Halaman Parkir Samsat.
Samsat Induk: Tetap beroperasi penuh untuk melayani segala jenis administrasi kendaraan.
Samsat Kabupaten Bekasi mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan jaringan pelayanan ini guna menghindari penumpukan di satu titik. Pastikan Anda membawa dokumen persyaratan yang lengkap, seperti STNK asli, KTP asli sesuai nama di STNK, serta BPKB guna kelancaran proses pelayanan.
Mari bersama-sama mendukung pembangunan daerah dengan menjadi wajib pajak yang taat dan bijak! (Yitno)
