BerandaDaerah Khusus JakartaBukan Hanya Jual Titik SPPG, Pengamat : BGN Punya Anggaran APBN Publikasi...

Bukan Hanya Jual Titik SPPG, Pengamat : BGN Punya Anggaran APBN Publikasi Media Miliayaran Diduga Untuk Kedekatan Saja

JAKARTA, SUARABUANA.com  Kasus terkait tersandungnya Eks Kepala Badan Gizi Nasional Dandan Hindayan Cs dugaan praktik jaul beli titik SPPG tersebut terungkap di beberapa daerah kini ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung, Rabu (03/06/26).

Foto : Kantor Badan Gizi Nasional

“Setelah melalui serangkaian pemeriksaan tersebut, saudara DH, saudara SS, saudara LP sebagai saksi dan berdasarkan dua alat bukti yang cukup yang diperoleh tim penyidik maka tim penyidik menetapkan saudara DH selaku kepala Badan Gizi Nasional, saudara SS selaku wakil kepala Badan Gizi Nasional bidang operasional pemenuhan gizi, dan saudara LP selaku wakil kepala Badan Gizi Nasional bidang pengembangan organisasi dan hubungan kelembagaan sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program MBG pada BGN tahun 2025 sampai tahun 2026, Ujar Syarief Sulaeman Nahdi Jampidsus Kejagung dalam keterangan pers di depan Gedung Jampidsus Kejagung.

Kasus mencuat setelah penegak hukum menerima sedikitnya 20 laporan penipuan dari masyarakat yang menjadi korban sindikat terorganisir tersebut.

Praktik culas ini terdeteksi di beberapa wilayah, termasuk di Batam dengan penjualan dua titik senilai Rp 400 juta dan di Jawa Barat yang merugikan 21 korban hingga Rp 1,9 miliar.

Kasus dugaan penipuan jual beli titik lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terdapat juga di wilayah Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Terungkap, satu titik dijual dengan harga Rp 950 juta.

Berdasarkan hasil penelusuran dan bukti yang telah dikumpulkan, Badan Gizi Nasional menyimpulkan praktik jual beli SPPG tersebut dilakukan secara terorganisir. BGN menduga terdapat kelompok terstruktur yang terlibat di balik aksi penipuan tersebut.

Modus yang digunakan dalam kasus ini mirip dengan kejadian di sejumlah daerah lain. Pelaku mengaku memiliki relasi dengan pejabat atau orang dalam BGN. Mereka menggunakan foto sebagai bukti kedekatan.

Namun, disaat efisiensi dan tuntutan transparansi uang rakyat publik justru dikejutkan dengan fakta dari laman resmi Sirup LKPP bahwa dilingkungan Badan Gizi Nasional RI menganggarkan dana publikasi media hingga Miliaran.

Hal tersebut Pengamat Kebijakan Publik dan Sosial Ley Bolon soroti Anggaran APBN publikasi media yang ngkanya Jumbo miliaran diduga dinikmati oleh segelintir yang hanya kedekatan saja.

Menurutnya, kerjasama publikasi pemerintah yang bersumber dari anggaran negara, tidak boleh diberikan sembarangan kepada media yang tidak memiliki legalitas. Dan yang pernah dialami Ley Bolon untuk mencoba menanyakan prosedur sebagai mitra SPPG di lantai 8 kantor BGN pusat, terlihat dilantai 8 di luar ruangan banyaknya tamu ataupun owner Pengusaha yang ingin jadi mitra SPPG diberbagai daerah untuk bertemu 2 staf yang berwenang.

Hal itu bukan hanya merugikan negara jika pejabat publik hanya memilah-milah dari berbagai kalangan termasuk dibidang perusahaan media, sehingga juga mengabaikan perusahaan pers yang sah dan profesional.

“Pendataan perusahaan pers harus menyeluruh agar kerjasama publikasi pemerintah tepat sasaran.” ujarnya.

Anggaran publikasi harus diberikan kepada perusahaan pers yang legal, taat pada kode etik, profesional dan berkompeten, bukan justru mengakomodir media yang hanya kedekatan saja,” tegasnya.

Berdasarkan situs resmi sirup LKPP Badan Gizi Nasional meliputi :

Jasa Penyebarluasan Publikasi dan Dokumentasi Program MBG pada Media Nasional Rp 1.200.000.000 E-Purchasing APBN 63960982 March 2026

Jasa Penyebarluasan Publikasi dan Dokumentasi Program MBG pada Media Lokal Rp 1.000.000.000 E-Purchasing APBN.(TL/PB)

suara buana
suara buanahttps://suarabuana.com/
https://suarabuana.com/
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments