JAKARTA, SUARABUANA.com Rencana pemerintah menghapus sejumlah program studi perguruan tinggi, yang dianggap tidak relevan dengan kebutuhan industri, mendapat sorotan dari kalangan akademisi.
Universitas Paramadina melalui The Lead Institute, menilai kajian filsafat, agama, dan ilmu sosial-humaniora tetap memiliki posisi strategis dalam menjaga arah pembangunan nasional agar tidak tercerabut dari nilai keadilan sosial.
Pandangan tersebut mengemuka, dalam forum Kajian Filsafat dan Agama 2026 yang digelar pada Rabu malam (13/5-2026).
Diskusi perdana, bertajuk; “Madzhab Frankfurt vs Madzhab Paramadina” itu mengangkat tema; “Inklusi Sosial di Indonesia: Rekognisi Sosial Axel Honneth vs Teologi Inklusif Cak Nur”.
Kegiatan tersebut terselenggara, atas kerja sama The Lead Institute Universitas Paramadina bersama MaHa Indonesia, Pray Foundation, dan Pratita Foundation, dengan moderator peneliti The Lead Institute, Mayasintha Fransiska, M.A.
Ketua The Lead Institute Universitas Paramadina, Dr. phil. Suratno Muchoeri, menegaskan bahwa; pendidikan tinggi tidak boleh direduksi hanya menjadi instrumen penyedia tenaga kerja industri semata.
“Pendidikan itu dimensinya sangat luas. Ketika pemerintah mereduksinya hanya menjadi sekadar yang relevan dengan dunia industri, kita patut mempertanyakan,” ujar Suratno.
Menurutnya, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral dan intelektual untuk tetap menghadirkan ilmu pengetahuan yang mampu menjawab persoalan kemanusiaan di tengah percepatan pembangunan dan industrialisasi.
Ia juga menilai kajian filsafat dan agama tetap relevan, karena mampu menjadi ruang refleksi terhadap berbagai persoalan sosial, ketimpangan, hingga arah pembangunan bangsa.
“Apakah semua prodi di perguruan tinggi harus relevan dengan dunia industri? Oleh karena itu Universitas Paramadina berupaya mengangkat kembali kajian filsafat dan agama agar tetap memberikan kontribusi terhadap persoalan kehidupan,” katanya.
Alumni Goethe – Universität Frankfurt itu menjelaskan, bahwa tema inklusi sosial dipilih sebagai jembatan pemikiran antara Madzhab Frankfurt dengan gagasan teologi inklusif Nurcholish Madjid. Menurutnya, kajian filsafat dan agama harus berpijak pada realitas sosial masyarakat serta berpihak pada kelompok rentan.
“Inklusi sosial yang memberikan kepastian akses dan perlakuan setara bagi kelompok rentan merupakan amanat sila kelima Pancasila,” tegasnya.
Sementara itu, Rektor Universitas Paramadina, Didik J. Rachbini, menilai ilmu pengetahuan seharusnya hadir untuk memperjuangkan keadilan sosial dan menjadi alat kritik terhadap ketimpangan kekuasaan.
“Dimana antara penguasa dengan rakyat ada ketidakseimbangan. Karena itu rakyat harus dibantu untuk mengkritisi penguasa yang cenderung korup,” ujar Didik.
Menurutnya, pemikiran Cak Nur memiliki irisan kuat dengan Teori Kritis Madzhab Frankfurt, terutama dalam upaya membangun paradigma Islam yang inklusif, progresif, dan demokratis.
“Cak Nur membangun paradigma bahwa Islam harus menjadi kekuatan moral, etika, dan peradaban yang hadir ditengah masyarakat,” katanya.
Didik juga menekankan, bahwa pemikiran Cak Nur berupaya menjembatani hubungan antara Islam, modernitas, demokrasi, dan nasionalisme Indonesia.
Pandangan serupa turut disampaikan filsuf Universitas Pelita Harapan, Dr. phil. Fitzgerald Kennedy Sitorus. Ia menilai ilmu pengetahuan tidak boleh bersikap netral terhadap persoalan sosial, melainkan harus berpihak pada kemanusiaan dan emansipasi masyarakat.
Menurut Kennedy, keadilan sosial tidak hanya berkaitan dengan distribusi ekonomi, tetapi juga menyangkut penghormatan terhadap martabat dan pengakuan sosial setiap individu.
“Itu persis yang diusung Madzhab Frankfurt dan saya pikir gagasan serupa juga ada dalam pemikiran Cak Nur,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan, bahwa perkembangan industrialisasi modern melahirkan berbagai persoalan baru seperti alienasi, ketimpangan sosial, hingga kerusakan ekologis. Karena itu, pendidikan filsafat dan ilmu humaniora dinilai tetap relevan untuk menjaga keseimbangan pembangunan.
“Kita hidup di tengah kemajuan industri yang juga melahirkan banyak persoalan sosial. Maka menjadi pertanyaan besar jika relevansi pendidikan hanya diukur dari kebutuhan industri semata,” pungkas Kennedy. (JP)
