BerandaJawa TimurPNIB Soroti OTT Bupati Tulungagung Dan Kepala Daerah Lainya...

PNIB Soroti OTT Bupati Tulungagung Dan Kepala Daerah Lainya : Miskinkan Koruptor Tanpa Syarat

Surabaya, Suarabuana.com_
Dalam beberapa bulan belakangan ini kasus penangkapan Kepala Daerah oleh KPK menambah panjang daftar koruptor berlatar belakang kekuasaan. Kepala Daerah yang sejatinya amanah rakyat (notabene kepala daerah pelayan alias babu rakyat) berubah menjadi jabatan yang justru merugikan rakyatnya. Korupsi sudah menjadi modus ekonomi menumpuk kekayaan untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya.

“Setiap tahun APBN dan APBD kita diperkirakan bocor 30%. Jumlahnya mencapai ratusan triliun. Kebocoran itulah hasil manipulasi para penguasa dengan berbagai modus. OTT Bupati Tulungagung dan beberapa daerah lainya dengan modus gratifikasi menjadi sistem yang berlaku di daerah kekuasaannya” ungkap AR Waluyo Wasis Nugroho alias Gus Wal selaku Ketua Umum PNIB.

Kegeraman ormas anti pembodohan tersebut juga merefleksikan kekecewaan warga Tulungagung dan rakyat Indonesia pada umumnya. Kekuasaan yang seharusnya digunakan untuk mengelola kebijakan demi kemaslahatan orang banyak justru disalahgunakan, urai Gus Wal.

“Di balik orasi manis Bupati Tulungagung dan kepala daerah lainya saat kampanye yang berjanji membangun sarana dan infrastruktur yang memadai, tersimpan praktik korupsi. Kearifan, empati dan sopan santun Bupati di depan warga hanyalah topeng. Saat terungkap aksi korupnya yang tersisa hanyalah penyesalan yang terlambat. Kepercayaan dan amanah yang dititipkan warga kepada pemimpinnya berubah menjadi sumpah serapah. Akhlak moralnya jatuh dan mengembalikan kepercayaan rakyat tidak cukup hanya dengan minta maaf” lanjut Gus Wal.

PNIB secara konsiten mendorong pemerintah untuk mengesahkan undang-undang perampasan asset koruptor yang belum juga disepakati. Menurut Gus Wal kekhawatiran seorang koruptor bukan nama baik atau hukuman penjara, melainkan jika ia dan jaringanya dimiskinkan dan disita seluruh assetnya.

“UU Perampasan asset koruptor menjadi harga mati yang harus segera disahkan. Mereka tidak takut ancaman hukuman atau rompi orange dan borgol. Mereka hanya takut miskin sebagaimana upaya mereka memperkaya diri dengan memanipulasi aturan dan anggaran. Namum pengesahan UU itu juga tidak mudah saat para pembuat Undang Undang tersebut juga sebagian terindikasi korup juga. Ini menjadi problem bangsa juga dalam upaya penegakan hukum” pungkas Gus Wal mengakhiri pernyataannya. (AGUNG)

suara buana
suara buanahttps://suarabuana.com/
https://suarabuana.com/