BerandaDaerah Khusus JakartaOne Way Nasional: Jasa Marga Siagakan 22 Gardu Utama

One Way Nasional: Jasa Marga Siagakan 22 Gardu Utama

Korlantas Polri dan Jasa Marga resmi berlakukan One Way Nasional KM 70-414, Rabu (18/3)

JAKARTA, SUARABUANA.com 
Pemerintah melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dan PT Jasa Marga (Persero) telah menetapkan langkah krusial untuk mengurai kepadatan arus mudik tahun ini. Rekayasa lalu lintas satu arah atau One Way Nasional mulai dari Kilometer (KM) 70 Cikampek hingga KM 414 Kalikangkung, Semarang, dijadwalkan mulai berlaku pada Rabu (18/3/2026) siang.

Keputusan ini diambil berdasarkan proyeksi data yang menunjukkan bahwa esok hari merupakan titik puncak arus mudik Lebaran 2026. Sinergi antara otoritas keamanan dan pengelola jalan tol menjadi kunci untuk memastikan mobilitas masyarakat menuju arah Timur Trans Jawa tetap terkendali.

Optimalisasi Gerbang Tol Cikampek Utama

Sebagai pintu gerbang utama dimulainya skema satu arah ini, Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama telah melakukan peningkatan kapasitas layanan transaksi secara drastis. Jika dalam kondisi normal gerbang ini hanya mengoperasikan 18 hingga 19 gardu untuk dua arah, kini strategi operasional diubah total.

Vice President Corporate Secretary & Legal PT Jasa Marga Trans Jawa Tol, Ria Marlinda Paalo, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengaktifkan 22 gardu yang seluruhnya difokuskan untuk melayani kendaraan dari arah Jakarta menuju Jawa Tengah.

“Untuk proyeksi kami, 18 Maret memang merupakan puncak arus mudik. Kami sudah mempersiapkan layanan transaksi di gardu GT Cikampek Utama sebagai titik awal masuknya rekayasa satu arah tersebut,” ujar Ria di Kantor Jasa Marga GT Cikampek Utama, Purwakarta, Selasa (17/3/2026).

Sinkronisasi Waktu dan Kesiapan Rest Area

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Pol. Agus Suryonugroho menegaskan bahwa jadwal pemberlakuan one way telah dikoordinasikan matang bersama jajaran menteri terkait dan direksi Jasa Marga. Rencananya, skema nasional ini akan dimulai pada rentang waktu pukul 10.00 hingga 12.00 WIB.

Selain jalur utama, aspek pelayanan di rest area turut menjadi perhatian serius. Penyesuaian akses dan fasilitas di tempat istirahat dilakukan guna mengikuti arah arus lalu lintas satu arah tersebut.

“Tanggal 18 Maret nanti antara jam 10 sampai jam 12 siang akan kita berlakukan one way nasional arus mudik. Semuanya sudah kami antisipasi, termasuk kesiapan rest area untuk melayani semua pemudik sesuai dengan kebijakan rekayasa ini,” tegas Irjen Pol. Agus Suryonugroho. (*)

Sumber:
TIMES INDONESIA

suara buana
suara buanahttps://suarabuana.com/
https://suarabuana.com/