Depok, SUARABUANA.com Warga Gang Triti, terutama yang berada di lingkungan RT 03 dan RT 06 diwilayah RW 22 Kelurahan Sukatani mengeluhkan adanya penampungan sampah liar.
Sampah-sampah tersebut dibawa dari luar wilayah RW 22,tetapi di tampung disitu dan dipilah di situ, sampah-sampah yang tidak laku kemudian di bakar,sehingga tentu saja menimbulkan polusi dan berbau yang tidak sedap.
“Pengurus lingkungan baik RT maupun RW sepertinya tidak ada tindakan dan membiarkan saja hal itu terjadi,sehingga menimbulkan keresahan warga masyarakat” Ujar Uci Sanusi.
Ketua Pemuda Tapos(PETA24) ketika di hubungi melalui sambungan selulernya.
Pria yang akrab dipanggil Uci Tille ini mengungkapkan bahwa dirinya beserta masyarakat akan bertindak sendiri jika pengurus lingkungan membiarkan ini terjadi.
“Lingkungan jadi kumuh,seperti pangkalan pemulung” ujarnya lagi.
“Kami akan laporkan ini ke Dinas Lingkungan dan satpol PP agar segera di tindak,karena ini pasti tidak ada ijinnya”, Tutup Tile.(pd)



