Yogyakarta, Suarabuana.com_
Isu Eksploitasi sumber daya alam, khususnya aktivitas tambang yang ada di Raja Ampat, Papua Barat kembali mencuat ke permukaan dan menuai perhatian publik. Hal ini dikarenakan wilayah tersebut dilindungi oleh berbagai lingkungan, termasuk ketentuan konservasi dan kewajiban Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) karena memiliki nilai ekologis yang tinggi.
Baru baru ini, pemerintah melalui Kementerian Linhkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian ESDM telah menindak sejumlah perusahaan yang melanggar atau belum sesuai ketentuan lingkungan dengan mencabut izin tambang mereka. Namun persoalan ini kembali mencuat ketika muncul tudingan di media sosial yang mencoba mengaitkan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dengan praktik pertambangan.
Tudingan yang muncul dari akun TikTok @tanpadusta yang mengatakan bahwa PBNU menerima dana dari PT Gag Nikel melalui KH Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur), ketua PBNU yang kini menjabat sebagai komisaris diperusahaan tersebut. Narasi ini dianggap sebagai fitnah serius yang menyerang organisasi keagamaan dengan tujuan memecah belah umat.
Koorwil BEM PTNU Daerah Istimewa Yogyakarta, Tegar Pradana, mengatakan bahwa tuduhan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat, menyesatkan, dan dapat merusak tananan sosial serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap ormas keagamaan.
Bendahara Umum PBNU, Gus Gudfan Arif, juga menekankan bahwa keterlibatan Gus Fahrur dalam perusahaan tersebut bersifat pribadi sehingga bukan representasi dari PBNU. Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, turut mempertegas bahwa PBNU tidak pernah mengeluarkan surat rekomendasi jabatan untuk perusahaan mana pun. Oleh karena itu, aktivitas bisnis individu tidak bisa dianggap sebagai representasi organisasi.
Pernyataan para petinggi PBNU ini memperjelas bahwa tidak ada hubungan resmi atau struktural antara PBNU dan PT Gag Nikel. Menyematkan keterlibatan lembaga dalam aktivitas pribadi anggota adalah bentuk kesalahan logika dan ketidakadilan etis. Ini merupakan praktik guilt by association yang kerap digunakan dalam propaganda dengan tujuan membunuh karakter dan menurunkan kepercayaan masyarakat.
Sebagai bagian dari keluarga besar Nahdlatul Ulama, BEM PTNU DIY memahami bahwa NU adalah lembaga keagamaan yang menjunjung tinggi keadilan, ilmu, dan kemaslahatan umat. Menyeret nama NU dalam isu sensitif tanpa bukti hukum yang sah hanya akan merusak marwah organisasi dan mengganggu harmoni sosial.
Tegar Pradana kemudian Mendesak aparat berwajib untuk menelusuri aktor dan motif di balik penyebaran informasi palsu ini demi menjaga supremasi hukum dan stabilitas nasional.
“Aparat harus bertindak tegas dan kasus ini harus segera diselesaikan, karena kami menolak segala bentuk politisasi terhadap intitusi keagamaan khususnya yang berupaya merusak citra ormas Islam independen seperti NU,” ucapnya
“NU adalah pondasi serta benteng moral bagi umat Islam Indonesia. Serangan terhadapnya bukan hanya mencederai organisasi, tetapi juga nilai-nilai kebangsaan dan keberagaman yang diperjuangkan sejak era kemerdekaan. BEM PTNU DIY siap menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah NU, meluruskan logika publik, serta melawan disinformasi dengan pendekatan akademis dan advokasi kebenaran,” pungkas Tegar. (AGUNG)