BerandaDaerah Khusus JakartaGugat Skandal Sprindik, Aliansi Front Pemuda Taliwang & FDJ...

Gugat Skandal Sprindik, Aliansi Front Pemuda Taliwang & FDJ Akan Geruduk KPK

JAKARTA, SUARABUANA.com
Aliansi Masyarakat yang tergabung dalam Front Pemuda Taliwang (FPT) dan Forum Dinamika Jakarta (FDJ) menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera tangkap dan adili Bupati Sumbawa Barat dan mantan Gubernur NTB.

Tuntutan Aliansi FPT dan FDJ tersebut rencananya akan disampaikan pada aksi unjuk rasa yang akan digelar di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam waktu dekat ini.

Rencana aksi unjuk rasa ke KPK itu, dimaksudkan untuk menggugat kembali skandal Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dan perintah Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Sumbawa Barat, setelah dugaan suap (gratifikasi) proyek senilai Rp60 miliar ditangani oleh lembaga anti rasuah tersebut.

’Kami menyebutnya penyidik ‘T’, dia menyebut Sprindik itu dibatalkan karena dihalangi oleh internal sendiri. Sekarang pimpinan KPK baru dilantik, kami mendesak Sprindik korupsi itu dilanjutkan dan segera dieksekusi. Apalagi KPK telah mengantongi alat bukti dan keterangan saksi yang cukup,’’ ungkap Muhammad Bahrun selaku Korlap Aksi dalam keterangan Pers-nya, di Kemayoran, Jakarta Pusat, Ahad (22/12-2024).

Tidak hanya soal skandal Sprindik, Aliansi Masyarakat itu juga meminta KPK mengusut tuntas skandal Divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT) yang melibatkan mantan Gubernur dan Gubernur NTB 2013-2018, serta aliran suap dan gratifikasi yang beredar ke sejumlah petinggi NTB.

Apalagi ketika itu menurut Muhammad Bahrun, KPK telah memeriksa sedikitnya 38 pejabat NTB termasuk mantan Gubernur. Lagi-lagi menurut penyidik KPK, ketika itu sudah ada tersangka.

‘’Ini KPK harus kembalikan citra penegakkan hukum yang jelas dan kuat. Jangan seperti KPK lama, banyak sekali skandal Sprindik dan pembatalan eksekusi kasus. Apalagi yang menyangkut kader merah, dan Taipan,’’ tegasnya.

Selain dua kasus di atas, FPT dan FDJ juga melaporkan dan meminta pengusutan aliran dana skandal korupsi dan pencucian uang CSR PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) senilai total Rp900 miliar. Ada juga dana hibah Rp500 miliar ke Pemda Sumbawa Barat serta dugaan rekayasa dan pemalsuan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) oknum Bupati Sumbawa Barat.

‘’Itu soal LHKPN penyidik KPK juga sebut masuk dalam penyidikan. Kok sekarang mandek semua? Nah, sekarang skandal besar lainnya soal mafia tanah pembebasan lahan Smelter AMNT, Bandara Kiantar, Senayan Lamusung serta pembebasan lahan palsu dan bancakan yang dilakukan oknum Bupati. Itu negara bocor puluhan miliar rupiah dari BPHTB,’’ beber Bahrun.

Sebelumnya, menurut Aliansi FPT dan FDJ, proyek pembebasan lahan Smelter dan Kiantar sudah dilaporkan ke Mabes Polri. Ada juga mafia pembebasan lahan Senayan Lamusung juga dilaporkan ke Polda NTB. Terlalu banyak kasus dan skandal, di Kabupaten kecil di mana tambang raksasa Batu Hijau itu berada.

Sejumlah kasus korupsi dan mafia tanah, sempat viral di Sumbawa Barat. Terakhir, seorang warga Desa Senayan terlihat berjibaku dan bentrok dengan aparat ketika mempertahankan hak tanahnya karena akan dieksekusi Pengadilan Negeri (PN) Sumbawa yang dikawal ratusan aparat.

Bahrun meminta Presiden Prabowo Subianto dan Menko Hukum, Yusril Ihza Mahendra mengatensi kasus-kasus tersebut dan juga skandal di KPK serta dugaan korupsi CSR dan proyek bancakan besar besaran di Sumbawa Barat dan NTB.(red)

suara buana
suara buanahttps://suarabuana.com/
https://suarabuana.com/