Depok, suarabuana.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok meraih penghargaan berupa predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat (Jabar) di tahun 2020. Atas prestasinya tersebut, Kota Depok berhasil menyambet penghargaan WTP sembilan kalinya.
“Alhamdulillah, Kota Depok mendapat penilaian WTP. Ini sebuah prestasi yang kita banggakan. Dengan perolehan WTP tahun ini berarti Depok sudah meraih sembilan kali WTP secara berturut-turut,” kata Wali Kota Depok, Mohammad Idris, usai menandatangani Berita Acara Serah Terima dan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD TA. 2019 secara Virtual di Ruang D’Cor Lantai 5 Balai Kota Depok, Kamis (25/6/2020).
Dirinya mengatakan, komitmen menyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang baik, menjadi kunci keberhasilan meraih penghargaan tersebut. Menurutnya, penilaian dari BPK ini, menjadi bentuk apresiasi dan penghargaan kepada pemerintah daerah, serta bukti adanya transparansi dan akuntabilitas atas LKPD.
“Semoga prestasi ini dapat menjadi motivasi bagi kami untuk bekerja lebih baik lagi, lebih komprehensif, transparan dan akuntabel,” tuturnya.
Mohammad Idris pun berterima kasih dan mengapresiasi kepada semua Perangkat Daerah (PD) yang sudah bekerja maksimal dalam memberikan laporan keuangan tahun 2019. Berkat hal tersebut, Kota Depok bisa mempertahankan predikat WTP hingga sembilan kali berturut-turut.
Dikatakannya, dari 27 kota/kabupaten se-Jabar, hanya Kota Depok dan Provinsi Jawa Barat yang meraih WTP sebanyak sembilan kali secara berturut-turut.
“Terima kasih dan apresiasi kepada teman-teman yang telah bekerja secara luar biasa. Prestasi ini adalah hasil kerja keras kita semua,” tandasnya.(edwar)