BerandaDepokLanjutan Penanganan Perkara Dugaan Korupsi Bawaslu, Kejari Depok Periksa...

Lanjutan Penanganan Perkara Dugaan Korupsi Bawaslu, Kejari Depok Periksa Belasan Panwascam

Lanjutan Penanganan Perkara Dugaan Korupsi Bawaslu, Kejari Depok Periksa Belasan Panwascam

DEPOK, suarabuana.com – Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Bawaslu kini memasuki babak baru. Setelah bidang Intelijen Kejari Depok melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), kini bidang pidana khusus (pidsus) melakukan pemanggilan belasan panwascam.

 

Kepala seksi (Kasi) Intelijen Kejari Depok Muhammad Arief Ubaidillah menjelaskan, bahwa Kejari Depok melalui bidang pidsus telah melakukan 11 panwascam.

 

Adapun pemanggilan tersebut, dikatakan Ubai, untuk dilakukan pemeriksaan guna dimintai keterangan, Senin 12 Juni 2023.

 

“11 Panwascam dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangannya atas perkara dugaan hibah dana APBD Kota Depok pada tahun 2020 senilai Rp 15 miliar,” tutur Ubai saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 13 Juni 2023.

 

Pemanggilan ini, sambungnya, dilakukan oleh bidang pidana khusus Kejari Depok guna menindaklanjuti atas dugaan perkara tindak pidana korupsi yang terjadi di Bawaslu Kota Depok pada tahun 2020 Senilai Rp 15 miliar.

 

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Mohtar Arifin saat dikonfirmasi melalui pesan singkat membenarkan, bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap panwascam se-Kota Depok.

 

“Pemanggilan 11 panwascam untuk menindaklanjuti atas perkara dugaan tindak pidana korupsi di bawaslu pada tahun 2020. Tahapan ini masih bersifat pemanggilan,” pungkasnya.

 

Sebagai informasi, Bawaslu Kota Depok pada tahun 2020 telah menerima dana hibah sebesar Rp 15 miliar yang bersumber dari APBD Kota Depok.

 

Uang itu oleh Kepala Sekretariat (Kasek) Bawaslu Kota Depok, SR, disalahgunakan dengan meminjamkan dana itu sebesar Rp 1,1 miliar kepada Kasek Bawaslu Kabupaten Cianjur, AS.

 

Dana sebesar Rp 1,1 Miliar itu oleh Oknum tersebut ditransfer tanpa sepengetahuan jajaran pimpinan Bawaslu Kota Depok.

 

Selanjutnya, bidang Intelijen Kejari Depok terkait itu melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) untuk mendalami kasus tersebut.

 

Kini perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut sudah memasuki babak baru. Telah dilimpahkan ke bidang Pidsus dan Pidsus melakukan pemanggilan belasan panwascam se-Kota Depok untuk dimintai keterangannya. (jim)

suara buana
suara buanahttps://suarabuana.com/
https://suarabuana.com/