Kukar, SUARABUANA.com – Pelayanan Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satlantas Polres Kutai Kartanegara (Kukar) rutin melakukan penyemprotan cairan desinfektan di ruang pelayanan setiap harinya, Kamis (01/12/2022)
Satuan Lalu lintas Polres Kutai Kartanegara selalu berupaya melakukan langkah antisipasi yakni rutin melakukan penyemprotan desinfektan sebelum dan setelah kegiatan Pelayanan di Satpas selesai.
Tak hanya itu, masyarakat yang ingin membuat sim juga diarahkan untuk mencuci tangan sebelum mereka memasuki ruang pelayanan.
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena.,S.H.,S.I.K.,M.Si., melalui Kasat Lantas Polres Kutai Kartanegara AKP Reza Pratama Rhamdani Yusuf.,S.I.K., menjelaskan bahwa langkah-langkah ini tetap dilakukan sebagai upaya sterilisasi dan antisipasi menyebarnya covid 19 yang sampai sekarang masih ada.
Ia juga berharap, semoga dengan diterapkannya langkah-langkah tersebut dapat menekan angka penyebaran covid-19 dan mengurangi rasa kekhawatiran Masyarakat Kab.Kutai kartanegara yang datang untuk melakukan pembuatan SIM maupun memperpanjang SIM.” Di kantor sat lantas Polres Kutai Kartanegara.(**)