Jakarta, SUARABUANA.com – Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. (UU No. 14 Tahun 2005)
Sebagai penghormatan kepada guru, pemerintah melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 78 Tahun 1994, menetapkan tanggal 25 November selain sebagai HUT PGRI juga sebagai Hari Guru Nasional. Untuk memperingati Hari Guru Nasional 2022, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) telah memberikan berbagai apresiasi terhadap dedikasi guru termasuk dalam menyelenggarakan peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2022.
Hari Guru Nasional tahun 2022 diperingati pada tanggal 25 November 2022 yang bertepatan pada hari Jumat. Peringatan Hari Guru Nasional adalah hari besar nasional ini bertujuan untuk memperingati peran serta jasa para guru di Indonesia.
Namun sangat disayangkan di Hari Guru Nasional di sejumlah sekolah di Kota Depok menunjukkan praktik pungli biaya Hari Guru yang diperingati tiap 25 November itu masih berlanjut. Modusnya, cukup rapi. Para guru nyaris tak dilibatkan dalam praktik pungli itu. Namun menunjuk perwakilan siswa yang ditunjuk mengutip biaya dari setiap siswa. Memang sejumlah sekolah yang dituding melakukan pungli dibantah petinggi di sekolah itu. Para petinggi di sana beralibi, pihak sekolah tak pernah mengutip biaya Hari Guru. Jika pun ada praktik pengutipan, hal itu atas keinginan bersama para siswa yang dikoordinir masing-masing ketua kelasnya. Salah satu sekolah yang diketahui lakukan dugaan praktek pungutan liar yakni SMPN 2 Kota Depok. Sekolah yang beralamat di Jl. Bangau Raya No.246, Depok Jaya, Kec. Pancoran Mas, Kota Depok ini ditengarai mengutip dari beberapa siswa siswinya untuk perayaan hari Guru sebesar 750 ribu rupiah per kelas. Sementara di SMPN 2 jumlah kelasnya ada 30 kelas. Salah seorang orang tua siswi yang namanya tidak mau disebutkan mengatakana bahwa kutipan itu dikumpulkan ke Korlas, dan dana tersebut akan digunakan untuk semarakkan pesta Guru pada 25 November mendatang. Dikumpulkan ke Ketua Komite.
Saat di konfirmasi oleh media SUARABUANA.com melalui Whats App ke Kepala Sekolahnya Salim Bangun mengatakan ” kalau untuk adakan kegiatan menyambut Hari Guru Nasional saya tau tapi kalo soal pungutan uang kurang faham hanya komite infokan akan ada acara HUT PGRI yang dilaksanakan komite itu saja infonya Pak,” ujar Salim.
Ditambahkan Salim,” untuk lebih jelasnya langsung saja ke komite biar jelas,” tutupnya.
Sementara saat dikonfirmasi melalui Whats App Ketua Komite SMPN 2 Rosa mengatakan, ” untuk pungutan sebesar 750 ribu perkelas itu tidak benar, Kegiatan hari guru adalah kegiatan rutin tahunan yang kami adakan. Kami mengadakan syukuran sederhana untuk guru, staf, caraka/office boy dan security. Kegiatan ini melibatkan seluruh orang tua dan pengisi acara anak-anak,” ujarnya.
Ditambahkan, “Mengenai pembiayaan, kami lakukan secara gotong royong, sesuai dengan kemampuan kelas masing-masing. Jika pun ada anggaran biaya adalah perkiraan yang disusun, namun semuanya dikembalikan lagi ke orang tua di kelas masing-masing. Ada kelas yg memberikan dalam bentuk uang tunai ada juga kelas yg memberikan dalam bentuk material spt : air mineral, konsumsi snack, dan perlengkapan lainnya,” jelas Rosa.(fal)