DEPOK, suarabuana.com – Seorang Ibu rumah tangga atau kita sebut Ibu RMM mengadukan peristiwa yang dialaminya ke Polres Metro Kota Depok. Dia mengaku, dirinya telah menjadi korban penipuan yang mengakibatkan kerugian sebesar Rp 140 Juta.
Korban kepada wartawan menceritakan, pada awalnya dia mengenal pelaku dengan inisial Z tersebut yang dikenalkan dari Ibu L yang berprofesi sebagai tukang urut yang berdomisili dekat Bibinya di daerah Tanah Baru, Beji, Kota Depok.
“Saya diajak oleh Ibu L kemudian dipertemukan dengan Z di daerah Bojong Gede, Cilebut, Bogor. Saat itu, Z menyanggupi akan mencarikan sebuah rumah atau sebidang tanah di daerah Leuwiliang seluas 400 m2 hingga 500 m2 dengan harga berkisar Rp 150 Juta-Rp 200 Juta,” imbuhnya.
Dia menambahkan, setelah bertemu dengan Z, dirinya merasa seperti Kerbau yang dicucuk hidungnya sehingga menuruti permintaan Z setiap pelaku meminta sejumlah uang dengan berbagai alasan.
Peristiwa itu terjadi sejak Mei hingga Desember 2021. Oleh karena itu, korban telah mentransfer sebanyak 54 kali ke rekening Bank Mandiri atas nama pelaku dengan total keseluruhan sejumlah Rp 140 Juta.
Selain itu, tanpa sepengetahuan suami, korban juga meminjamkan satu unit sepeda motor merk Honda Kharisma dengan Nomor Polisi B 3019 US. Menurut pengakuan Z bahwa, kendaraan itu akan dipergunakan sendiri. Akan tetapi, unit sepeda motor tersebut digunakan oleh Adiknya pelaku.
“Sewaktu ditagih soal rumah dan tanah yang dijanjikan akan diperlihatkan untuk saya beli, pelaku selalu mengelak dengan berbagai alasan,” ketusnya.
Saat korban meminta uangnya agar dikembalikan pada Desember 2021 lalu, pelaku selalu mengelak dengan berbagai alasan. Bahkan menurut korban, bahwa Z saat ini menghilang entah kemana.
Akhirnya pada April 2022, korban mengadukan kejadian ini kepada suaminya yang segera membuat surat somasi. Namun, hingga batas waktu yang telah ditentukan berakhir, tidak ada niat baik dari Z sehingga dengan diantar suaminya, korban mengadukan peristiwa yang dialaminya tersebut ke Polres Metro Kota Depok agar segera ditindaklanjuti. (*)