HAL-SEL, suarabuana.com – Merkuri Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang dilarang di seluruh dunia terutama di Indonesia setelah Konvensi Minamata untuk Merkuri. Wilaya hukum binaan Polsek Bacan Barat, Desa Kusubibi. Pertambangan ilegal Merkuri kini banyak digunakan untuk mengolah bijih menjadi emas di lokasi tambang emas ilegal oleh para penambang.
Hal ini meratifikasi Konvensi melalui Undang-undang No. 11 tahun 2017 tentang Pengesahan Konvensi Minamata tentang merkuri. Pelarangan ini sudah jelas dinyatakan dalam Permendag No. 75/2014.” Selain itu, Said. A. Alkatiri. menekankan pentingnya menegakkan ketentuan impor-ekspor serta kepabeanan dalam perdagangan merkuri beberapa tahun terakhir, setelah tambang ilegal Desa Kusubibi di buka. Kini sianida mengikuti pola yang sama, dijual bebas tanpa ada kontrol dari pihak kepolisian.
Pembina LSM Lira Provinsi Maluku Utara, Said A. Alkatiri. Menduga ada keterlibatan oknum kepolisian dan meminta Kapolda maluku utara mencopot Kapolsek Bacan Barat Karna di anggap lalai dalam pengawasan sianida.
“Hal ini tentu ada SOP POLRI yang sudah memiliki unit kejahatan daring, bersama para penambang legal dalam risensi perdagangan merkuri ilegal yang hampir semua pelaku merkuri ditambang telah menjadi penyuplai bisnis secara ilegal”. Tegas said.
Lanjut, said sapaannya. produsen, pedagang, eksportir, serta pengguna terutama di sektor tambang emas, skala ini Sudah lebih dari 2 tahun terakhir pemerintah daerah dan pihak POLRI melakukan Pembebasan. Sekarang saatnya mengambil tindakan tegas, baik polsek bacan barat maupun polres kabupaten Halmahera selatan.
Saat awak media konfirmasi terpisah Kapolsek Bacan Barat melalui via telepon dan whatsapp, IPDA HASAN ABDUL WAHAB” membenarkan.
“Pengawasan pelaksanaan wilayah hukum polsek bacan barat, kini pertambangan baik meliputi aspek keselamatan dan kesehatan kerja pertambangan serta pengelolaan lingkungan hidup. Dalam hal ini jelas, sianida adanya praktek penggunaan merkuri yang membahayakan di kegiatan pertambangan telah ada di lokasi tambang desa kusubibi.” Jelas Kapolsek.
Kapolsek juga membenarkan, bahwa pengawasan dan ketegasan sudah dilakukan parah petinggi baik provinsi khususnya maluku utara maupun kabupaten Halmahera selatan. Namun hal ini tidak diindahkan permintaan dlam ketegasan merkuri sianida. Ungkapnya
“benar adanya sianida kini tersuplai ke tambang ilegal desa kusubibi, kami dari pihak kepolisian polsek bacan barat suda melakukan pencegahan dan pengawasan. Namun, sejauh ini pihak pemerintah tidak merespon tegas untuk mengendalikannya dengan kepentingan masyarakat”. Tutup Kapolsek.(Riswan)