Sumatra Utara – SUARABUANA.com 9 Oktober 2025 – Wartawati Media Indonesia Maju (MIM), Erika Br Manik, mendapat ancaman dari orang tak dikenal (OTK) setelah memberitakan dugaan keberadaan Gudang Mafia Crude Palm Oil (CPO) yang disebut-sebut terkait dengan nama Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Wisnu Hermawan F. S.I.K., M.H.
Peristiwa ancaman ini bermula saat tim MIM melakukan penelusuran lapangan di kawasan Jalan Lintas Sumatera Utara, Kabupaten Batu Bara, pada Rabu (8/10/2025). Dalam penelusuran tersebut, tim media sempat bertemu dengan seorang wartawan di sebuah warung kopi. Wartawan tersebut memperingatkan agar tim MIM berhati-hati, karena ada pihak pengawas gudang yang disebut-sebut “sudah mencari wartawati yang memberitakan soal Gudang Mafia CPO.”
“Kalau ketemu, katanya kuku ibu akan dicabut satu per satu,” ujar wartawan tersebut yang enggan disebut namanya.
Mendapat informasi tersebut, tim MIM kemudian mengurangi aktivitas peliputan di wilayah Batu Bara. Namun, pada Kamis (9/10/2025), wartawati Erika Br Manik kembali menerima panggilan telepon misterius dari seseorang yang memperingatkan agar tidak “macam-macam” terkait pemberitaan Gudang Mafia CPO. Setelah menyampaikan ancamannya, penelepon langsung memutus sambungan telepon.
Atas ancaman tersebut, salah satu rekan wartawan MIM segera menghubungi Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan melalui aplikasi WhatsApp untuk memberitahukan kejadian itu, dengan harapan pihak kepolisian mengetahui adanya ancaman terhadap jurnalis.
Namun, pada Jumat dini hari (10/10/2025), tim MIM justru menerima pesan dari akun TikTok yang mengaku berasal dari Subbidpaminal Polda Sumut, dan meminta nomor kontak wartawati MIM yang bersangkutan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran baru di kalangan wartawan yang terlibat dalam pemberitaan tersebut.
Melihat situasi yang dinilai sudah mengarah pada intimidasi dan ancaman kekerasan, tim gabungan wartawan yang turut meliput kasus dugaan Gudang Mafia CPO sepakat untuk melaporkan kasus ini ke Dewan Pers Sumatera Utara dalam waktu dekat.
Salah satu koordinator tim, Budiman Napitupulu, menyampaikan kekecewaannya terhadap Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polres Batu Bara, yang dinilai kurang tanggap terhadap keselamatan jurnalis.
“Kami kecewa dengan sikap aparat yang seolah menutup mata. Wartawan seharusnya dilindungi dalam menjalankan tugas jurnalistik, bukan diintimidasi,” ujar Budiman.
Budiman juga menyerukan agar seluruh rekan jurnalis di Sumatera Utara bersatu dan tetap solid memperjuangkan kebebasan pers.
“Kita harus berani mempublikasikan segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk bila melibatkan pejabat tinggi. Biarlah masyarakat yang menilai apakah hukum di negeri ini sudah benar ditegakkan atau belum,” tegasnya.
Tim Media Indonesia Maju menyatakan akan terus mengawal kasus ini serta memastikan kebebasan pers tetap terjaga di wilayah Sumatera Utara.(red)