BerandaKabupaten DemakWarga Terancam Digusur Demi Koperasi Merah Putih, Sudah Menempati...

Warga Terancam Digusur Demi Koperasi Merah Putih, Sudah Menempati Lahan Lebih dari 30 Tahun

Menyejahterakan atau Justru Menyengsarakan?

Demak, SUARABUANA.com – Sejumlah warga mengaku terancam tergusur dari lahan yang telah mereka tempati selama lebih dari 30 tahun. Ancaman penggusuran itu diduga berkaitan dengan rencana pemanfaatan lahan untuk kepentingan Koperasi Merah Putih, yang disebut-sebut akan dijadikan area pengembangan usaha koperasi tersebut.

Warga menuturkan, selama puluhan tahun mereka telah tinggal, membangun rumah, dan menggantungkan hidup di atas lahan tersebut tanpa pernah ada persoalan berarti. Bahkan sebagian warga mengklaim telah memiliki bukti administrasi, seperti surat keterangan dari aparat setempat, pembayaran pajak, hingga pengakuan secara sosial atas keberadaan mereka.

Namun belakangan, warga dikejutkan dengan adanya informasi rencana pengosongan lahan. Sosialisasi dinilai minim, sementara kejelasan status hukum lahan serta skema relokasi belum disampaikan secara transparan.

“Kami sudah tinggal di sini lebih dari 30 tahun. Anak cucu kami lahir dan besar di sini. Kalau digusur, kami mau ke mana?” ujar salah seorang warga dengan nada cemas.

Ironisnya, rencana penggusuran ini justru dikaitkan dengan program koperasi yang mengusung semangat kerakyatan dan kesejahteraan. Warga mempertanyakan, koperasi yang seharusnya menyejahterakan rakyat, apakah pantas dibangun dengan mengorbankan rakyat kecil?

Sejumlah tokoh masyarakat dan aktivis pemerhati agraria menilai, persoalan ini harus diselesaikan secara adil dan humanis. Pemerintah daerah diminta tidak gegabah mengambil langkah, serta mengedepankan dialog, verifikasi status lahan, dan perlindungan hak-hak warga yang telah lama menempati lokasi tersebut.

“Kalau benar koperasi ini untuk kesejahteraan, maka pendekatannya harus partisipatif, bukan represif. Jangan sampai dalih pembangunan justru melahirkan penderitaan baru,” tegas salah satu aktivis.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Koperasi Merah Putih maupun pemerintah setempat belum memberikan keterangan resmi terkait rencana penggusuran, dasar hukum penguasaan lahan, serta solusi bagi warga terdampak.

Warga berharap, negara hadir untuk melindungi rakyat kecil dan memastikan bahwa setiap program pembangunan benar-benar membawa kesejahteraan, bukan malah menambah daftar panjang konflik agraria di daerah.

suara buana
suara buanahttps://suarabuana.com/
https://suarabuana.com/