BerandaDepokWaka PT Bandung Lakukan Pengawasan dan Pembinaan di PN...

Waka PT Bandung Lakukan Pengawasan dan Pembinaan di PN Depok

Depok, SUARABUANA.com –Pengadilan Tinggi (PT) Bandung melakukan pengawasan dan pembinaan di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Rabu (15/10/2025) kemarin. Pengawasan dan pembinaan itu pun bertepatan dengan putusan perkara pidana anggota DPRD Kota Depok yang menjadi sorotan publik.

Pengawasan PT Bandung Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung

Jurubicara PN Depok Andry Eswin Sugandhi Oetara mengatakan, pengawasan dan pembinaan yang dilakukan Pengadilan Tinggi Bandung berdasarkan peraturan Mahkamah Agung Nomor 8 tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan atasan langsung di lingkungan MA dan Badan Peradilan di bawahannya. Dari dasar itulah, Kepala Pengadilan Tinggi Bandung mengeluarkan surat tugas kepada enam personilnya. Diantaranya, Wakil Ketua Pengadilan-pengadilan Tinggi Bandung, dua hakim tinggi, seorang panitera pengganti, pranata keuangan APBN penyelia, dan operator teknis sarana dan prasarana melakukan pengawasan dan pembinaan pada PN Depok.

Pengawasan dipimipin langsung Waka PT Bandung

“Pengawasan dan pembinaan dari Pengadilan Tinggi Bandung di PN Depok dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Dr Syahlan,” kata Andry Eswin Sugandhi Oetara, Kamis (16/10/2025).

PN Depok Kedepankan Pelayanan Humanis pada Masyarakat

Dengan pengawasan dan pembinaan yang diberikan Pengadilan Tinggi Bandung, kata dia, semoga kinerja PN Depok terhadap masyarakat yang mencari keadilan semakin meningkat. “Kita minta mengedepankan pelayanan humanis kepada masyarakat yang mencari keadilan,” pungkasnya. (Ndi)

suara buana
suara buanahttps://suarabuana.com/
https://suarabuana.com/