BerandaDepokWaduh ! Tidak Sesuai, DPUPR Kota Depok Bongkar Pondasi...

Waduh ! Tidak Sesuai, DPUPR Kota Depok Bongkar Pondasi di Proyek Turap Azalea

Depok, SUARABUANA.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok akhirnya melakukan pembongkaran sepanjang 10 meter terhadap pengerjaan Penurapan Kali Cikumpa Perumahan Azalea, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok. Pembongkaran itu dikarenakan dalam pengerjaan yang dilaksanakan oleh pihak ketiga yakni CV Karya Kencana tidak sesuai dengan yang ditentukan.

Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) DPUPR Kota Depok, Rizwan Nurrahim mengatakan, bahwa Penurapan Kali Cikumpa Perumahan Azalea yang masuk dalam proyek strategis daerah (PSD) Kota Depok dilakukan pembongkaran. Langkah tersebut diambil setelah DPUPR, pelaksana (CV Karya Kencana), konsultan pengawas (PT Bina Muda Konsultan), bersama pihak kelurahan serta RT/RW mengecek lokasi dan ditemukan kalau pengerjaan terlalu ke depan atau maju dari lokasi yang diharuskan.

“Turap yang dibongkar adalah sepanjang 10 meter, dikarenakan pondasinya salah dan kurang mundur, serta untuk mengkoreksi metode pelaksanaan yang tidak sesuai,” ujar Riswan Kabid SDA didampingi Kepala Seksi Pembangunan dan Rehabilitasi SDA DPUPR, Bahtiar Ardiansyah saat dimintai keterangan, Kamis (25/9/2025).

Pengerjaan proyek ini dilangsungkan sepanjang 160 meter. Dimana, dari pengerjaan proyek yang dilakukan bakal menambah lebar Kali Cikumpa. “Lebar Kali Cikumpa akhirnya bertambah dari yang sebelumnya 7 meter menjadi 8 meter di segmen tersebut” katanya.

Ditempat terpisah, Salah seorang pengusaha bergerak dibidang Konstruksi mengatakan ” Loh kenapa dibongkar? itu dipastikan karena Monitoring atau Konsultan pada proyek itu tidak menerima hasil pengerjaan yang sedang dilakukan, maka dilakukan pembongkaran, kan masa berakhir proyek tersebut masih panjang, ya diikuti saja dahulu sampai selesai pengerjaan proyek turap itu” pungkas Yance ( Jumaat 26/9)

Sementara itu, Kejari Depok telah melakukan Expose Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Pengamatan Pembangunan Strategis Daera pada Dinas PUPR Kota Depok ” Kami telah melakukan Expose terhadap Proyek Strategis Dearah, salah satunya Pembangunan Turap Azelea, segera kami akan lakukan Monev ke lapangan” tegas Plt Kasi Intelijen Kejari Depok, Dr Andi Tri Saputro.

Sebagai tambahan informasi, Penurapan Kali Cikumpa Perumahan Azalea, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok menelan biaya sebesar Rp 1.115.246.965.00,- adapun pembangunan dilakukan memakai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. Kegiatan ini dimulai dari tanggal 5 Agustus dan selesai pada tanggal 18 Oktober 2025. (Tim)

suara buana
suara buanahttps://suarabuana.com/
https://suarabuana.com/