Kukar, SUARABUANA.com – Patroli dilaksanakan oleh Sat Samapta sebanyak 4 personil melaksanakan patroli di seputaran wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara dengan sasaran perkampungan dan pertokoan serta tempat rawan lainnya di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara (Kukar) Senin (27/2/2023).
Kasat Samapta Polres Kutai Kartanegara AKP Salamun menjelaskan, bahwa Selain melaksanakan patroli personilnya juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada remaja muda.
Kita menghimbau kepada sekelompok anak muda tersebut melarang membawa barang tajam, minum minuman keras (miras) ataupun penyalahgunaan Narkoba, karena selain dapat merusak kesehatan penggunanya banyak melakukan tindak kejahatan yang dilakukan akibat menggunakan Miras dan Narkoba.
“Kami tidak henti-hentinya memberikan himbauan kepada para anak muda yang sering nongkrong untuk tetap menjaga keamanan lingkungan”, ungkapnya Kasat Samapta Polres Kutai Kartanegara AKP Salamun. (Imam)