DEMAK, SUARABUANA.com Lagi ! Terjadi tindak kekerasan dilingkungan pondok pesantren, penganiayaan serius yang dilakukan salahsatu santri di lingkungan Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an An-Nuriyyah, Desa Gebang, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak.
Korban diketahui bernama Rifki Firmansyah bin Aji Jarwo (18), warga Blok Buyut RT 004 RW 001 Desa Tambi, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu yang sempat menjalani perawatan beberapa hari di rumah sakit dan dirumahnya, akhirnya meninggal dunia. Sementara terduga pelaku berinisial Sabil (18), yang berdomisili dan mondok di Ponpes Tahfidzul Qur’an An-Nuriyyah, Desa Gebang, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak saat ini masih berkeliaran bebas.
Kronologi Kejadian
Peristiwa diduga terjadi pada November 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, di lapangan pondok pesantren setempat saat korban dan terduga pelaku sedang bermain sepak bola.
Menurut keterangan yang diterima, insiden bermula dari permainan tersebut yang kemudian berujung kekerasan. Terduga pelaku diduga dengan sengaja menjatuhkan korban, lalu menginjak bagian perut korban hingga sekitar tujuh kali.
Akibat tindakan tersebut, kondisi korban memburuk. Pada 16 November 2025, korban dilarikan ke RSUD Sunan Kalijaga Demak. Namun karena harus menjalani tindakan medis serius dan tidak ada pihak keluarga maupun pihak terkait yang bertanggung jawab, korban akhirnya dipulangkan.
Kondisi Korban Semakin Memburuk
Setibanya di rumah, korban mengeluh nyeri hebat di bagian perut. Keluarga kemudian membawa korban ke RSUD Grobogan, di mana dokter menyatakan korban harus menjalani dua kali operasi akibat usus buntu pecah.
Karena kondisi semakin kritis, korban selanjutnya dirujuk ke RSUD KRMT Wongsonegoro Kota Semarang. Di rumah sakit tersebut, korban kembali menjalani satu kali operasi tambahan dan telah menjalani perawatan intensif, hingga akhirnya meninggal.
Saat ini korban almarhum Rifki Firmansyah bin Aji Jarwo (18), disemayamkan dirumah duka Eko HK selaku pamannya, di Ds Ngayon Desa Sarimulyo, Kecamatan Kebon Agung Demak.
Pelaku dan Pihak Ponpes Tidak Bertanggungjawab
Kasus ini menuai sorotan publik, mengingat lokasi kejadian berada di lingkungan pendidikan dan keagamaan, yang seharusnya menjadi tempat pembinaan akhlak dan perlindungan bagi para santri.
Sebelumnya pihak keluarga korban yang diwakili oleh Eko HK telah melaporkan kasus ini ke Polres Demak, lantaran menilai tidak ada tanggung jawab, itikad baik, maupun penyelesaian dari pihak terduga pelaku maupun lingkungan pondok pesantren.
Iapun menyesalkan lantaran hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola pondok pesantren maupun informasi dari aparat penegak hukum dalam hal ini Unit PPA Polres Demak terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.
“Woro – Woro !!! Jika tidak ingin mati seperti Keponakanku, jangan pernah memondokkan putra – putri anda di Ponpes An-Nuriyah Desa Gebang Kec. Bonang Demak,” tegasnya.



