Hal-Sel, suarabuana.com Makam Korban AIA lakal laut tunggal warga Desa Kasi Ruta Dalam (KASDAM), Kecamatan Kasiruta Timur, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), telah dilakukan pembongkaran makam kembali oleh Polsek Bacan Barat, guna melakukan autopsi. Senin, 13/06/2022.
Pembongkaran makam AIA tersebut, dikarenakan dugaan kuat keluarga korban menganggap ada unsur penganiayaan. Hingga untuk memastikan, Polsek Bacan Barat berhasil mendatangkan Tim Forensik Biddokkes Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), upaya dilaksanakannya autopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban.
dr. Denny ,Sp.F,M.Kes selaku tim forensik Polda Sulsel kepada media (12/06) mengatakan. Pihaknya datang ke Halsel berdasarkan surat pernyataan dan permintaan dari teman – teman penyidik Polsek Bacan Barat untuk melaksanakan outopsi (pemiriksaan) medis terhadap korban berdasarkan surat permintaan.
“Berdasarkan surat permintaan dari taman-taman Polsek bacan barat, kami hadir sebagai upaya melaksanakan pemeriksaan korban untuk melakukan autopsi, atas upaya dan kerja keras Polsek, kami semua berharap agar dapat bersabar menunggu proses pemeriksaan sampai dengan hasilnya”. jelasnya.
Dirinya menjelaskan, dari beberapa sampel tim akan melakukan uji pemeriksaan ke laboratorium, mengingat kondisi jenasah korban yang sudah rusak membusuk hingga menjadi segumpalan tanah akibat suda berbulan – bulan akan membutuhkan proses hasil yang maksimal dalam beberapa Minggu.
“Kurang lebih dua jam, kami telah selesai melakukan outopsi namun prosesnya belum selesai sampai disini, karena masih mengambil beberapa sampel untuk 1 plosan DNA dengan orang tuanya, proses tersebut akan kami dalami dan hasilnya nanti kami sampaikan kurang lebih sebulan ke penyidik Polsek Bacan Barat,” tutup Denny.(RL)