Surabaya, Suarabuana.com_
Kamis 14 November 2024
Organisasi Kemasyarakatan Kebangsaan lintas Agama, Suku dan Budaya Pejuang Nusantara Indonesia Bersatu PNIB melalui Ketua Umumnya AR Waluyo Wasis Nugroho (Gus Wal) didampingi kuasa hukumnya Moch As’an SH, MH melaporkan Tik Toker Om Dud pada Rabu, 13 November 2024 yang diterima laporan pengaduanya oleh Direktorat Reserse Siber Polda Jatim.
Laporan Pengaduan oleh Gus Wal Ketum PNIB kepada Tik Toker Om Dud tersebut karena diduga kuat sang seleb Tik Toker tersebut menistakan semua agama dengan menyebut dengan sengaja “Qul Ya ayyuhal Kafirun” semua medsos sama dan diakhir kalimatnya mengucapkan kata kata yang sangat tidak pantas yang diduga kuat sebagai bentuk penistaan, penghinaan kepada semua agama.
Menurut Gus Wal dirinya melaporkan Om Dud sang Tik Toker karena merasa prihatin, disaat Bangsa Indonesia banyak mendapatkan berbagai tragedi Intoleransi diberbagai tempat dan wilayah, serta Terorisme yang masih terus berkembang dengan ditangkapnya para pelaku terorisme diseluruh penjuru negeri masih ada orang orang yang dengan teganya secara sengaja diduga kuat melakukakan penistaan agama yang dikhawatirkan dapat merusak harmoni kerukunan antar umat beragama dan ditakutkan memecah belah persatuan dan kesatuan anak bangsa.
Gus Wal melaporkan Om Dud sang Tik Toker karena ingin kelak dimasa depan tak ada lagi ucapan ataupun kalimat yang menistakan ataupun menghina agama manapun, mengingat bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk dan berdasarkan Pancasila yang terdiri dari berbagai macam agama, suku ras dan budaya, dan semoga menjadi pembelajaran ataupun edukasi untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial, gunakanlah untuk kegiatan yang positif dan bermanfaat, bukan untuk memecah belah dengan kalimat dan ucapan yang mengandung sara baik secara sengaja ataupun parodi dan jangan sampai isu sara dibuat untuk mencari sensasi yang dapat merugikan masyarakat, bangsa dan negara, tutup Gus Wal. (AGUNG)