Kukar, SUARABUANA.com – Tiga pelaku penyalahgunaan solar bersubsidi di Kecamatan Kota Bangun, berhasil diringkus Sat Reskrim Polres Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Kamis (15/12/22) lalu ditempat yang berbeda.
Masing-masing pelaku tersebut berinisial SD (56) yang berperan sebagai pengepul dan pengeret, R (44) berperan sebagai pengeret serta MS (30) merupakan salah satu pegawai SPBU di Kota Bangun.
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena.,S.H.,S.I.K.,M.SI., melalui Kasat Reskrim Polres Kutai Kartanegara AKP I Made Suryadinata menyebutkan, barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku diantaranya 1 (satu) unit mobil merk Toyota Kijang LGX warna Biru KT 1272 CE, 1 (satu) unit mobil Pick up merk Mitshubishi L300 warna Coklat KT 8069 BU, 2 (satu) buah Pompa DC merk Modern lengkap dengan selang dan Kran (tersambung kedalam tangki BBM mobil), 7 (tujuh) buah Jerigen isi Solar Subsidi kapasitas 35 liter, 3 (tiga) buah Jerigen isi Solar Subsidi kapasitas 25 liter, 1 (satu) buah jerigen isi Solar Subsidi kapasitas 20 liter, 2 (dua) buah jerigen kosong kapasitad 35 liter, 1 (satu) buah Corong air warna biru.
Kemudian, 1 (satu) buah Corong air warna merah dan biru, 1 (satu) buah selang ukuran 1 (satu) inchi panjang sekitar 1 (satu) meter, 1 (satu) buah Baskom warna merah muda kapasitas sekitar 30 liter, uang Rp.40.000.
Kasat Reskrim Polres Kutai Kartanegara AKP I Made Suryadinata menjelaskan’nya, Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat kepada unit Opsnal Sat Reskrim bahwa di daerah Kecamatan Kota bangun, ada seseorang yang melakukan kegiatan membeli dan menimbun BBM jenis Bio Solar Bersubsidi dari SPBU setempat dan menjual kembali dengan harga yang lebih mahal.
Bermodalkan informasi tersebut, unit opsnal langsung berangkat menuju lokasi dan sekira pukul 11.00 Wita, Unit Opsnal tiba di lokasi yang di informasikan dan mendapati 2 orang sedang didepan rumah yang diinformasikan, dan segera melakukan pengecekan dan mendapati didepan rumah Target ada terparkir 1 unit R4 jenis Mitshubishi L300 warna Coklat yang dibawah mobil tersebut ada sebuah Baskom yang dipakai menampung Solar yang di sedot dari tangki BBM mobil tersebut.
Selain itu didalam kabin juga ada 2 buah Jerigen yang masing masing terisi penuh BBM jenis Solar. Selanjutnya dilakukan pengecekan terhadap R4 jenis Toyota Kijang LGX warna biru yang terparkir didekat L300.
“Dan didapati didalam kabin mobil kijang tersebut ada beberapa Jerigen yang terisi penuh BBM jenis Solar bersubsidi. Pada saat pengecekan, di dampingi oleh para pemilik mobil dan atas ijin pemilik mobil,” kata AKP I Made Suryadinata.
Setelah dilakukan interogasi awal terhadap para pemilik mobil yang mengaku bernama ROMI dan MADI. Bahwa benar kedua orang tersebut ada melakukan kegiatan Membeli Solar bersubsidi di SPBU setempat, dan menimbun serta menjual kembali dengan harga yang lebih mahal dari harga Subsidi dengan tujuan mencari Untung.
“Pada saat membeli di SPBU setempat, kedua Pelaku selalu dilayani oleh pelaku M yang merupakan petugas SPBU dan setelah melakukan pengisian BBM selalu memberi uang TIPS dengan jumlah yang bervariasi,” jelasnya Kasat Reskrim Polres Kutai Kartanegara AKP I Made Suryadinata.
Kini para tersangka beserta barang bukti telah dibawa dan diamankan ke Mako Polres Kutai Kartanegara, untuk diproses lebih lanjut.(**)