Depok, SUARABUANA.com – Komisi D DPRD Kota Depok kembali menerima aspirasi masyarakat. Kali ini giliran kalangan guru RA dan madrasah yang menyampaikan keluhannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama komisi yang membidangi kesejahteraan sosial. (Senin 27/10)
Ketua Komisi D Ungkap masalah guru honor Madrasah
“Ya Komisi D kedatangan para guru madrasah pada hari senin kemarin. Mereka ingin menyampaikan aspirasinya,” ujar Sekretaris Komisi D Siswanto. (Selasa 28/10)
Dari RDP itu, kata Siswanto, terungkap banyak permasalahan yang tengah dihadapi oleh para guru RA dan madrasah. Diantaranya honor guru RA yang dirasa sangat minim hingga soal sarana dan prasaran di madrasah.
“Perwakilan dari Guru RA menyampaikan bahwa honorarium mereka hanya Rp 150 ribu. Meski tahun depan kemungkinan anak dinaikkan menjadi Rp 200 ribu,” tuturnya.
Madrasah terkesan di diskriminatif
“Terkait sarana dan prasarana sekolah, teman-teman di Komisi D juga bersepakat akan memperjuangkannya. Karena, cita-cita kami terciptanya pendidikan yang inklusi,” sambungnya.
Lebih lanjut Siswanto yang juga Ketua Fraksi PKB mengatakan, sejauh ini memang terkesan ada diskriminatif terhadap lembaga pendidikan khusus madrasah. Pasalnya, selama ini madrasah dianggap sebagai lembaga pendidikan agama.
Sebab itu, ketika ada program afirmatif dari pemerintah, madrasah jarang tersentuh. Misalnya, dalam Program Indonesia Pintar (PIP). Masih banyak siswa sekolah madrasah khususnya dari keluarga kurang mampu tidak bisa mendapatkan PIP.
“Betul PIP untuk siswa madrasah berbeda sumber dengan PIP untuk sekolah umum. Kalau PIP untuk madrasah dari Kemenag. Sedangkan PIP sekolah umum dari Kemendikbud,” ujarnya.
Pun demikian dengan program afirmatif dari APBD seperti Kartu Depok Sejahtera (KDS). Para guru madrasah mengaku kesulitan mengakses KDS buat murid-muridnya. “Mendengar hal itu membuat kami miris,” ujar Siswanto.
Sekadar diketahui, RDP bersama guru madrasah kemarin, Siswanto didampingi sejumlah anggota Komisi D. Diantaranya, Ade Ibrahim, Syamsul Ma’arif, Ela Dahlia dan Aditya. “Ada Ketua Komisi yang ikut rapat melalui virtual,” pungkasnya. ( Ndi)



