BerandaDepokTerkait Kasus Pencabulan Anak dibawah Umur yang dilakukan oleh...

Terkait Kasus Pencabulan Anak dibawah Umur yang dilakukan oleh Anggota DPRD Depok, Pengacara Muda Mochammad Fadjri SH : Kinerja Polres Depok Patut Diapresiasi

Depok, SUARABUANA.com – Pengacara Muda Mochammad Fadjri SH mengatakan Konferensi pers Anggota DPRD fraksi PDIP Rudi Kurniawan yang melakukan pencabulan anak dibawah umur hanyalah karangan fakta hukum.

Dirinya menyatakan bahwa konferensi pers tersebut dapat disebut upaya penyesatan kepada masyarakat.

“Silahkan dipelajari soal delik pada perkara tersebut, sehingga nanti dapat kita ketahui kejahatan persetubuhan pada anak dibawah umur apakah dapat diberhentikan proses hukumnya meskipun ada perdamaian,” imbuhnya dalam keterangan tertulis.

Selain itu dirinya juga mengapresiasi kinerja pihak kepolisian Polres Depok yang tidak tebang pilih dalam upaya menegakkan hukum, walaupun yang diperiksa adalah seorang anggota dewan yang telah diberikan amanah selama tiga periode.

“Sebagai Advokat saya pastikan ini adalah tindak pidana murni, saya mengikuti proses lidik sampai dengan penetapan tersangka, seluruh proses pemeriksaan, pendalaman sampai keterangan ahli sudah dilakukan. Ini menunjukkan teknik penyidikan rekan-rekan PPA sangat profesional,”.

Ia pun memberikan saran kepada tersangka RK agar tabah dalam menghadapi kasus yang menerpanya. Lanjutnya bahwa menjadi wakil rakyat harus menjunjung moral dan etika .

“Ternyata menjadi wakil rakyat itu bukan hanya harus paham fungsi kedewanan namun juga harus paham jauh diatas regulasi atau hukum tersebut ada moral dan etika,” pungkasnya.(AM)

suara buana
suara buanahttps://suarabuana.com/
https://suarabuana.com/