Jakarta, Suarabuana.com –
Aroma busuk dugaan permainan proyek kembali menyeruak di Kota Bekasi. Setelah publik kecewa dengan naiknya tunjangan DPR, kini warga dihadapkan pada kasus tender proyek jalan miliaran rupiah yang dinilai sarat rekayasa.
Lembaga Center for Budget Analysis (CBA) menemukan indikasi kuat adanya pengondisian dalam proyek Lanjutan Peningkatan Jalan Pangkalan V, Kecamatan Bantar Gebang. Proyek dengan pagu anggaran Rp16,53 miliar dan HPS Rp16,36 miliar itu akhirnya dimenangkan PT Bona Jati Mutiara dengan nilai kontrak Rp16,09 miliar.
Artinya, harga pemenang hanya turun 1,65 persen dari HPS, atau sekitar Rp278 juta. Padahal, ada peserta yang menawarkan harga jauh lebih efisien, yakni Rp13,9 miliar, atau sekitar 15 persen lebih rendah dari HPS.
“Peserta dengan harga murah justru digugurkan dengan alasan teknis sepele. Akibatnya, publik kehilangan potensi penghematan sebesar Rp2,4 miliar,” ungkap Jajang Nurjaman, Koordinator CBA, Selasa (9/9/2025).
CBA membeberkan setidaknya empat indikasi pengondisian dalam tender proyek ini:
-HPS hampir sama dengan pagu (selisih hanya 1,03%), mengindikasikan dugaan mark-up sejak tahap perencanaan.
-Peserta efisien digugurkan dengan alasan teknis seperti akurasi alat waterpass dan dokumen uji vibro roller.
-Dari 58 peserta lelang, hanya tiga yang benar-benar dievaluasi.
-Spesifikasi teknis diskriminatif, misalnya syarat beton fast track satu hari, yang diduga diarahkan kepada penyedia tertentu.
“Polanya jelas, tender ini seolah-olah terbuka, tetapi praktiknya diarahkan kepada satu perusahaan. Peserta lain hanya formalitas,” tegas Jajang.
CBA mendesak BPK, APH, hingga Inspektorat Kota Bekasi segera turun tangan menyelidiki proses tender tersebut.
“Kalau pola pengondisian ini dibiarkan, anggaran daerah akan terus digerogoti, dan masyarakat yang menanggung kerugian,” pungkas Jajang.
Di sisi lain, publik mempertanyakan sikap Wali Kota Bekasi Tri Adhianto. Apakah ia akan membiarkan dugaan rekayasa proyek ini berjalan mulus, atau justru berani menindak bawahannya? Tak sedikit warga menilai bila kasus ini tak dibuka terang-benderang, Tri bisa digeruduk gelombang protes warga yang muak dengan praktik korup anggaran.
Sampai berita ini dipublikasikan, Tri Adhianto belum memberikan keterangan terkait tender Jalan Rp. 16 M di Bekasi. (AGUNG)