Depok, Suarabuana.com –
Kaget bukan kepalang, bayangkan saja, seorang keluarga pasien yang sedang menunggu keluarganya yang sakit dikejutkan dengan tarif parkir di RSUD ASA, Tapos, Depok, Jawa Barat yang dinilai tidak masuk akal.
Pengakuan ini diutarakan keluarga pasien, dimana saat hendak keluar dari RSUD ASA Depok, kaget melihat harga parkir sepama 1 hari tertera harga Rp48 RB dengan jenis kendaraan sepeda motor.
“Aduh, kok semahal ini mas, saya kan keluarga pasien yang sedang nunggu keluarga sakit,” kata seorang warga Sukatani Depok, yang enggan menyebutkan nama, Kamis (11/09).
Dia mengaku, masuk pada tanggal 09/09/2025 lalu, sekitar jam 15.00 dan keluar dari RSUD ASA, Depok keesokan harinya, ketika menerima struk parkir tertera harga Rp48 rb.
Menurut ketentuan Peraturan Walikota Depok No 7 Tahun 2022 tentang pengelolaan parkir dilingkungan Pemda Depok, salah satunya Biaya parkir di RSUD pemerintah daerah Depok,, bervariasi tergantung jenis kendaraan dan status kunjungan, dengan tarif motor umum sekitar Rp 5.000 per 2 jam pertama (maksimal Rp 10.000 per 24 jam) dan tarif khusus Rp 5.000 per hari untuk penunggu pasien rawat inap, mulai 1 Juni 2025.
Dari ketentuan tersebut dapat disimpulkan bahwa RSUD ASA Depok telah melakukan pelanggaran.
Hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi dari pihak pengelola parkir.
Diharapkan pemerintah daerah kota Depok harus lebih memperhatikan keadaan masyarakat dan keluarga pasien yang sedang dirawat. (AGUNG)