Depok, SUARABUANA.com – Sosok Joko Wahrinyo, Pelaksana Tugas (PLT) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok, tengah menjadi bahan perbincangan hangat di kalangan wartawan maupun masyarakat. Namanya kian populer dan disebut-sebut tidak kalah dengan tokoh nasional Sahroni.
Kehadiran Joko dinilai membawa semangat baru di tubuh organisasi PWI Depok. Gaya kepemimpinannya yang tegas namun komunikatif membuat banyak pihak menaruh harapan besar terhadap dirinya.
“Pak Joko itu orangnya terbuka, selalu merangkul semua wartawan. Beliau mampu menjaga kekompakan sekaligus mendorong profesionalitas dalam bekerja,” ungkap Tokoh Wartawan Depok Priyadi Baramas, Kamis 4 September 2025.
Popularitas Joko bukan hanya terdengar di lingkup internal, namun juga meluas di kalangan publik. Hal ini membuat namanya semakin dikenal dan kerap diperbincangkan di berbagai kesempatan.
Dengan kiprah serta konsistensinya, banyak pihak meyakini Joko Wahrinyo akan menjadi figur penting bagi masa depan organisasi kewartawanan di Kota Depok.
Usai Kongres PWI, Joko Menolak di Pecat.
Di tengah beredarnya kabar simpang siur yang menyebutkan bahwa kepengurusan Pelaksana Tugas (Plt) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok di bawah pimpinan Joko Warihnyo telah dibekukan, Ketua Umum PWI Pusat Hendry CH Bangun angkat bicara dan memberikan klarifikasi tegas.
Lewat pernyataan resminya, Hendry CH Bangun (HCB) menepis seluruh isu yang menyebutkan SK Plt PWI Depok telah dicabut.
HCB menjelaskan bahwa pencabutan pembekuan hanya berlaku untuk PWI Jawa Barat, bukan untuk PWI Kota Depok. Dengan demikian, Joko Warihnyo masih sah menjabat sebagai Plt Ketua PWI Kota Depok.
“PWI Jabar memang sudah dicabut pembekuannya karena sudah mengakui kepemimpinan saya sebagai Ketua Umum. Tapi untuk PWI Kota Depok, SK pembekuannya tetap berlaku. Artinya, SK pengangkatan Plt Joko Warihnyo tetap sah dan tidak dicabut,” tegas HCB saat di kutip pada Jumat, 8 Agustus 2025.
Klarifikasi ini sekaligus membantah kabar yang sempat beredar luas di kalangan wartawan lokal dan publik bahwa masa kepengurusan Joko Warihnyo telah usai.
Menanggapi situasi tersebut, Joko Warihnyo mengatakan jika SK Pembekuan kepengurusan PWI Kota Depok dibawah pimpinan Rusdi hingga saat ini belum dicabut oleh PWI Pusat.
Demikian pula dengan SK Plt PWI Kota Depok dibawah pimpinan Joko Warihnya belum dicabut atau pun ada perubahan oleh PWI Pusat.
“Saya tegaskan, saat ini belum ada SK PWI Pusat tentang pencabutan pembekuan PWI Kota Depok. Dengan demikian, saat ini saya masih sah sebagai Plt Ketua PWI Kota Depok,” tegas Joko Warihnyo.
Joko Warihnyo pun memberikan arahan kepada seluruh anggota dan wartawan yang tergabung dalam PWI Kota Depok untuk tetap solid dan tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin memecah belah organisasi.
“Kita harus tetap kompak. Jangan mudah terpengaruh oleh isu-isu yang tidak benar. Apa yang sudah menjadi keputusan Ketua Umum PWI Pusat, itu yang kita pegang,” ujar Joko Warihnyo.
Ia juga menambahkan bahwa pencabutan pembekuan terhadap PWI Jawa Barat merupakan bagian dari dinamika organisasi yang sepenuhnya menjadi kewenangan Ketua Umum PWI Pusat, dan tidak berpengaruh terhadap status Plt PWI Kota Depok.
“Yang jelas, Ketua Umum PWI Pusat sudah menyatakan bahwa SK Plt PWI Kota Depok tidak dicabut. Titik,” tegasnya.
Di tengah turbulensi informasi yang berkembang, baik Hendry CH Bangun maupun Joko Warihnyo sama-sama menyerukan pentingnya menjaga stabilitas organisasi.
Keduanya mengingatkan bahwa peran PWI sebagai wadah profesional wartawan harus tetap dijaga, dengan menjunjung tinggi etika jurnalistik dan tidak terlibat dalam konflik internal yang tak berdasar.
“Kita ini organisasi wartawan, jangan sampai justru kita yang menyebarkan informasi yang tidak benar. Kritis boleh, tapi harus berdasarkan fakta dan konfirmasi,” ujarnya.(fal)