Kayuagung, SUARABUANA.com 28 Agustus 2025 — Suasana panas membara di depan Kejaksaan Negeri OKI ketika Gerakan Rakyat, Mahasiswa, dan Pemuda Ogan Komering Ilir (GERAM OKI) menggelar aksi menuntut penegakan hukum atas dugaan bancakan anggaran daerah.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Sumsel, dugaan penyalahgunaan anggaran di sejumlah OPD Kabupaten OKI menyebabkan potensi kerugian negara/daerah mencapai Rp 5,36 miliar.
OPD yang Dilaporkan GERAM OKI
Dalam LHP BPK, dugaan penyimpangan ditemukan pada:
1. Sekretariat DPRD OKI – Rp 1.1 Miliar ( Kurang Lebih )
2. Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) – Rp 500 juta ( Kurang Lebih )
3. Lima Kecamatan (Tulung Selapan, Pampangan, Air Sugihan, Sirah Pulau Padang, dan Pangkalan Lampam) – Rp 176 Juta ( Kurang Lebih )
4. RSUD Kayuagung – Rp 500 juta ( Kurang Lebih )
5. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) – Rp 834 juta ( Kurang Lebih )
6. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) – Rp 134 juta ( Kurang Lebih )
7. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) – Rp 300 juta ( Kurang Lebih )
8. Dinas Pendidikan (Disdik) 2023 – Rp 900 juta ( Kurang Lebih )
9. Dinas Pendidikan ( Disdik ) 2024 – Rp 1 M ( Kurang Lebih )
📌 Total kerugian yang disebut dalam laporan mencapai Rp 5,36 miliar.
9 Tuntutan GERAM OKI
Dalam orasinya, GERAM OKI menyampaikan sembilan tuntutan keras kepada Kejaksaan Negeri OKI, yaitu:
1. Segera mengusut dugaan korupsi sebagaimana tercantum dalam LHP BPK RI Sumsel.
2. Melakukan penyidikan dan proses hukum terhadap pejabat, ASN, maupun pihak terkait yang diduga terlibat.
3. Menindak tegas seluruh OPD yang bermasalah dan mengembalikan kerugian negara.
4. Membuka penanganan kasus secara transparan kepada publik.
5. Menetapkan tersangka tanpa tebang pilih, tanpa pandang jabatan maupun posisi politik.
6. Menolak segala bentuk pembiaran, perlambatan, dan pengaburan kasus.
7. Memastikan Kejaksaan berani menegakkan hukum tanpa intervensi pihak manapun.
8. Memberikan efek jera agar skandal serupa tidak kembali terulang.
9. Menindaklanjuti tuntutan ini dalam waktu 7 hari kerja, atau siap menghadapi aksi lanjutan dengan skala yang lebih besar.
Pernyataan GERAM OKI
Koordinator Aksi, Albadrul Maniru, SH, menegaskan bahwa rakyat sudah muak dengan permainan kotor elite.
“Anggaran rakyat bukan bancakan pejabat! Kami datang untuk menagih keadilan, bukan untuk didiamkan dengan formalitas. Kalau Kejaksaan cuma main aman, berarti ikut melindungi maling anggaran. Jangan biarkan hukum tumpul ke atas. Ini saatnya menunjukkan keberanian!”
Sementara Koordinator Lapangan, Rivaldy Setiawan, SH, mempertegas bahwa perlawanan rakyat tidak boleh diremehkan.
“Kejaksaan jangan hanya jadi penonton! Miliaran raib, pelayanan publik hancur, rakyat jadi korban. Kalau kasus ini dibiarkan, kami pastikan aksi berikutnya lebih besar, lebih keras, dan tak terbendung. Ini peringatan terakhir!”
Dugaan Sistematis dan Keterlibatan PJ Bupati
GERAM OKI menilai, kasus dugaan korupsi miliaran rupiah di sejumlah OPD Kabupaten OKI tidak bisa dianggap sebagai kesalahan teknis belaka. Pola penyimpangan yang berulang di banyak OPD menunjukkan indikasi praktik sistematis dan terstruktur.
Mereka juga mempertanyakan peran pimpinan daerah, termasuk Penjabat (PJ) Bupati OKI tahun 2024, yang secara hukum dan politik memiliki tanggung jawab tertinggi atas jalannya pemerintahan dan penggunaan keuangan daerah.
“Kalau hampir semua OPD bermasalah, ini bukan lagi kelalaian kecil. Publik patut menduga ada pembiaran, atau minimal lemahnya pengawasan dari kepala daerah. Karena setiap anggaran dan kegiatan besar pasti sepengetahuan Bupati. Kejaksaan wajib mendalami kemungkinan adanya peran atau turut serta PJ Bupati OKI tahun 2024 dalam skandal ini,” tegas Albadrul.
GERAM OKI mendesak agar Kejaksaan tidak hanya berhenti pada level OPD, melainkan juga menelusuri apakah ada indikasi penyalahgunaan kewenangan di level pimpinan daerah.
Penerimaan Resmi
Tuntutan aksi GERAM OKI diterima langsung oleh Kasi Intel Kejari OKI, yang kemudian mengarahkan surat resmi tersebut kepada bagian PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) untuk pencatatan administrasi.
GERAM OKI menegaskan, penerimaan ini tidak boleh berhenti pada stempel dan paraf semata. Mereka berkomitmen mengawal proses hukum hingga tuntas.
“Kami akan kawal sampai ada tindakan nyata. Kalau hanya sebatas seremonial, jangan salahkan rakyat jika kembali turun lebih besar,” tegas Rivaldy.