Kukar, SUARABUANA.com – Polres Kutai Kartanegara melaksanakan vaksinasi di Balai Desa Rapak Lambur dalam rangka percepatan Vaksinasi di Kabupaten Kutai Kartanegara, Rabu (14/12/22).
Syarat yang harus dibawa pada saat vaksin hanya harus membawa KTP (Kartu Tanda Penduduk) atau bagi yang belum memiliki KTP bisa membawa KK (Kartu Keluarga).
Dilakukannya vaksinasi ini juga agar bisa membantu pemerintah dalam percepatan Vaksinasi di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara agar memutus penyebaran Virus Covid-19.
Bagi warga Lansia yang melaksanakan Vaksin akan mendapat Sembako berupa Beras 5 kg dengan syarat menunjukkan telah melaksanakan Vaksin yang diselenggarakan oleh Petugas Vaksin dari Sie Dokkes Polres Kutai Kartanegara.(**)