BerandaNasionalSelesaikan Konflik Agraria, Pemerintah Buat Kebijakan Baru

Selesaikan Konflik Agraria, Pemerintah Buat Kebijakan Baru

Selesaikan Konflik Agraria, Pemerintah Buat Kebijakan Baru

Jakarta, suarabuana.com – Guna menyelesaikan konflik agraria dan mencegah terjadinya konflik lanjutan. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan pemerintah akan mendorong kerangka kebijakan baru.

“Kita dorong kerangka kebijakan baru untuk penyelesaian konflik dan mencegah terjadinya konflik lahan lanjutan dalam menyikapi arus investasi yang akan dibuka lebar,” ujar Moeldoko saat mendampingi Presiden Joko Widodo dalam acara Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/9/21).

Moeldoko menyampaikan harapan pemerintah agar investasi berbasis keadilan dapat tercapai. Dia mengatakan pemerintah akan mendorong upaya pemberdayaan agar masyarakat penerima sertifikat redistribusi tanah memiliki akses terhadap kegiatan perekonomian. Dia berharap tanah yang digarap oleh bapak/ibu penerima manfaat reforma agraria bisa semakin produktif.

Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil mengatakan bantuan dari Kantor Staf Presiden, Menteri Sofyan memberikan contoh dukungan yang diberikan Gubernur Bali dalam penyelesaian konflik agraria di Desa Sumberklampok, Buleleng, Bali, mampu menyelesaikan konflik agraria yang sudah berlangsung puluhan tahun.

“Dalam hal ini dukungan yang sangat signifikan dan hands on dari Pak Gubernur Bali menyebabkan kita mampu menyelesaikan dan meredistribusikan tanah yang sengketa sudah lebih dari dua puluh tahun. Presiden kembali menegaskan komitmen penuh pemerintah untuk menyelesaikan konflik agraria di Tanah Air,” kata Sofyan.

Pada hari Rabu ini, Presiden Joko Widodo menyerahkan 124.120 sertifikat redistribusi tanah objek reforma agraria di 26 provinsi dan 127 kabupaten/kota kepada masyarakat secara simbolik di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. Penyerahan sertifikat redistribusi tanah objek reforma agraria tersebut dihadiri langsung oleh perwakilan penerima sertifikat, yakni masyarakat dari wilayah Banten dan Jawa Barat, serta diikuti secara virtual oleh masyarakat penerima dari wilayah lain.(ahp/ant)

suara buana
suara buanahttps://suarabuana.com/
https://suarabuana.com/